Razia UKL di Balikpapan, Polisi Dapati Pemuda Bawa Sajam

BALIKPAPAN — Jajaran Polsek Balikpapan Barat melakukan giat operasi unit kecil lengkap (UKL) di wilayahnya untuk menekan angka kriminalitas wilayah hukum yang terkenal dengan peredaran narkotikanya itu. Razia yang dilakukan Sabtu (20/8) malam sekira pukul 22.00 Wita hingga Minggu (20/8) dinihari pun memperoleh hasil positif.

Satu orang pengendara diamankan dan delapan sepeda motor terpaksa diangkut ke Mapolsek Balikpapan Barat. Petugas mencurigai warga berinisial MF (16) akan melakukan aktivitas yang mengancam kondusifitas.

“Dengan patroli preventif ini, paling tidak kita dapat mencegah niat para pelaku tindak kriminal yang hendak melancarkan aksinya,” ujar Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa, Minggu (20/8/2017).

MF, warga Jalan Sepaku Laut itu langsung digelandang petugas. Senjata tajam berupa badik disembunyikannya didakam jok sepeda motor. Dia pun terancam pasal Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

“Pelaku kami amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh anggota,” ucap Putu.

Dalam kegiatan ini, polisi menggelar dua operasi berbeda. Yang pertama dengan melakukan patroli preventif ke seluruh wilayah diantaranya Jalan Letjen Suprapto, Jalan Jembatan Beton, Jalan Sepaku, Jalan Batu Arang, Pelabuhan ITCI, Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan wolter Monginsidi, Jalan Batu Butok, hingga ke kawasan pasar Pandansari.

Selain razia, anggota Kepolisian lainnya menggelar patroli di Jalan Letjen Suprapto, tepatnya di depan pasar Inpres, Balikpapan Barat. Dipimpin Waka Polsek Balikpapan Barat AKP M Purwoko, petugas langsung memberhentikan setiap kendaraan yang melintas dari arah Karang Anyar menuju Kampung Baru. Tidak hanya roda dua, roda empat dan roda enam pun ikut dilakukan pemeriksaan.

Lihat juga...