Polisi Tembak Mati Seorang Bandar Narkoba di Surabaya

“Jaringan ini sudah kami incar selama tiga bulan terakhir dan terpantau telah mengedarkan narkoba di wilayah Pasuruan, Mojokerto, Sidoarjo hingga Surabaya,” ujarnya.

Polisi mencatat bandar SD semasa hidupnya telah melakukan transaksi narkoba senilai Rp1,2 miliar.

“SD sekali transaksi bisa menjual sabu-sabu seberat 1 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 1.000 butir. Dia juga terindikasi sebagai operator peredaran narkoba yang dikendalikan oleh seorang bandar narkoba yang saat ini menghuni Lapas Porong Sidoarjo, yang sampai sekarang masih kami kembangkan penyelidikannya,” ucap Iqbal.[Ant]

Lihat juga...