JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) KPK memastikan akan tetap fokus dan tak akan terpengaruh dengan kritik yang dilontarkan Indonesian Corruption Watch (ICW) tentang kinerja pansus selama ini.
“Pansus akan terus bekerja sesuai jadwal dan fokus dengan penyelidikan meliputi aspek kelembagaan, kewenangan, SDM dan anggaran,” kata Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (27/8/2017).
Agun mengatakan, melalui data dan fakta dimiliki Pansus, diharapkan pada masa mendatang tercipta suatu lembaga yang benar dalam sistem hukum nasional berpucuk pada pengaturaan UUD 1945. Lembaga yang menurut dia taat pada aturan hukum dan HAM dalam menjalankan kewenangannya dan dilaksanakan oleh SDM.
Selain itu, lanjut dia, diharapkan KPK taat dalam suatu sistem nasional apartur negara serta didukung anggaran yang dikelola dan teraudit dan terukur kinerjanya.
“15 tahun sudah KPK bekerja memasuki dua dasawarsa reformasi, mana dan berapa uang negara yang diselamatkan, kemana barang-barang rampasan dan sitaan, mana indeks prestasi pemberantasan korupsi dibanding negara-negara lain?” ujar Agun mempertanyakan.
“Yang kurang dari 10 tahun sudah selesai, sementara kewenangan mereka jauh lebih terbatas hanya sebatas penyelidikan dan penyidikan. Bandingkan dengan KPK kita yang kewenangannya meliputi koordinasi, supervisi, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan,” tuturnya.
Hal lain yang juga akan menjadi sorotan Pansus, kata Agun, adalah mengenai penetapan status “justice collaborator (JC)” terhadap tersangka dan narapidana yang kasusnya ditangani oleh KPK.