Polisi Belum Terima Surat Unjuk Rasa Korban First Travel
JAKARTA — Ribuan jemaah korban penipuan PT First Anugerah Wisata (First Travel) berencana menggelar aksi unjuk rasa besar besaran pada Jumat 25 Agustus 2017 mendatang.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono pihaknya hingga kini belum menerima surat atau pemberitahuan dari pihak yang akan berunjuk rasa tersebut.
“Soal demo, kami belum ada pemberitahuan yang masuk,” kata Argo di Mapolda, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).
Polisi mempersilahkan, jika para korban yang melaporkan dengan perkara penggelapan, pencucian uang dan penyebaran berita bohong yang dilakukan PT First Travel itu ingin menyampaikan pendapat di muka umum, karena hal itu telah diatur dalam Undang-undang.
“Silahkan saja, itu tidak masalah menyuarakan aspirasi itu kan sesuai dengan UU,” imbuh Argo.
Untuk itu, Polda Metro masih menunggu surat dari para korban calon jemaah itu guna untuk menyuarakan aspirasi tersebut. Polisi dalam hal ini, bisa mengarahkan dan mengamankan terkait apa yang akan disampaikan oleh korban.
“Kami tentu siap melakukan pengamanan karena itu merupakan bagian dari kepolisian, semua itu kami lakukan demi kebaikan kita bersama,” tutur Argo.
Berdasarkan data dari jumlah jemaah total promo yang mendaftar sejak Desember 2016 sampai dengan Mei 2017 itu sebanyak 72.682 ribu jemaah. Sedangkan, jumlah yang sudah berangkat sebanyak 14 ribu jemaah.
Sementara jemaah yang belum diberangkatkan sebanyak 58.682 ribu orang dengan estimasi kerugian sebesar Rp839.152.600.000.