Polda Jabar Ungkap Praktik Pemalsuan Dokumen

BANDUNG — Polda Jabar membongkar praktik pemalsuan dokumen dari hasil pengungkapan penggadaian sertifikasi guru palsu yang dilaporkan pimpinan bank perkreditan rakyat (BPR) Jawa Barat yang merugi hingga puluhan miliar rupiah.

“Awalnya adanya kebocoran di BPR sebanyak hampir kurang lebih Rp.36 miliar yang dilaporkan kepada Polda Jabar. Tim dari Polda Jabar melakukan penyelidikan dan sekarang sudah dilakukan mengamankan 13 orang,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolrestabes Bandung, Rabu.

Berdasarkan penyelidikan polisi, komplotan yang diotaki M (60) yang saat ini masih buron, memalsukan berbagai macam dokumen, seperti sertifikasi guru, ijazah SD, hingga S2, sertifikat tanah, akta jual beli (AJB), dan kartu tanda penduduk (KTP) eletronik.

Yusri menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari ditemukannya laporan penggadaian dengan menggunakan sertifikasi palsu yang dilakukan 345 guru yang tersebar di Jawa Barat. Satu sertifikat palsu yang dijaminkan ke bank agunan tersebut, para pelaku bisa mencairkan uang Rp.80 juta.

Dari hasil penyelidikan kemudian mengarah pada salah satu rumah di Gang Siaga I, Jalan Pangeran Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat yang didiami M.

“Ternyata di dalam rumah tersebut tempat membuat seluruh dokumen-dokumen pribadi baik itu ijazah SD, SMP, SMA, bahkan S1, S2 juga ada dari seluruh sekolah-sekolah yang ada di Indonesia ini rupanya sindikat besar,” kata dia.

Menurut Yusri komplotan tersebut sudah menjalankan aksinya selama lima tahun. Mereka mematok harga dari setiap pembuatan dokumen dari Rp.5 juta hingga Rp.12 juta.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku hanya menggunakan alat pencetak sederhana namun, dokumen yang dibuat para tersangka sangat mirip dengan dokumen asli.

Lihat juga...