Petani Tebu : Zaman Pak Harto, Harga Jual Gula Jelas
YOGYAKARTA — Di bawah sengatan terik matahari, Wajah Tri Murni (62) nampak tetap bersemangat mengikuti aksi demonstrasi penolakan PPN Gula Tani di kawasan Perempatan Ringroad Madukismo, Kasihan, Bantul, Kamis (24/08/2017) siang.
Petani tebu asal Sleman, Yogyakarta itu nampak ikut meneriakkan yel-yel sambil membawa spanduk bertuliskan tuntutan petani.
Kebijakan penerapan Pajak pertambahan Nilai (PPN) gula sebesar 10 persen untuk petani yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan No 27 Tahun 2017 itu memang telah membuat seluruh petani tebu termasuk Tri Murni dirugikan. Bagaimana tidak, akibat kebijakan pemerintah Jokowi-JK itu gula para petani tidak laku terjual karena tidak ada pedagang yang mau membeli.
Tri Murni sendiri menyebut sekitar 400 ton gula hasil pengolahan lahan tebu seluas 80 hektare miliknya hingga saat ini belum laku terjual. Gula itu merupakan hasil gilingan pertama pada 2017 ini atau selama satu tahun terakhir.
Ia enggan menjual gula miliknya karena hanya dihargai sangat murah oleh pedagang sebesar Rp8.300. Padahal pada musim giling sebelumnya gula hasil panen tebu miliknya dihargai rata-rata Rp11 ribu per kilogram.
“Kita petani sangat dirugikan. Karena gula kita dengan harga sangat murah, hanya Rp8.300 per kilogram. Padahal tahun lalu itu rata-rata Rp11.000 per kilogram, bahkan kadang lebih. Belum lagi produksi gula tahun ini juga turun jauh dari tahun lalu. Jadi petani benar-benar merugi. Mestinya pemerintah peduli dan memperhatikan kita para petani,” katanya.
Tri Murni menuturkan, akibat cuaca tidak menentu selama satu tahun terakhir, hasil panen tebu miliknya menurun drastis hingga 50 persen. Jika sebelumnya dalam satu tahun ia mampu menghasilkan gula hingga 800 ton, kini gula yang ia hasilkan hanya mencapai sekitar 400 ton dari lahan seluas 80 hektare.
“Karena cuaca kurang bagus banyak hujan dan sebagainya hasil panen tahun ini menurun drastis. Belum lagi biaya produksi saat ini yang semakin mahal karena cari tenaga sulit. Biayanya mahal. Dengan harga gula yang sangat rendah seperti sekarang ini, bagaimana kita harus membayar upah tenaga setiap minggunya?” ujarnya cemas.
Menurut Tri Murni yang sudah menjadi petani tebu sejak 1980-an itu, kebijakan pemerintah saat ini jauh berbeda pada masa Orde Baru atau pada saat masa pemerintahan Pak Harto. Ia menyebut pada masa Pak Harto, petani tebu tak khawatir tak bisa menjual gula karena seluruh gula petani dibeli oleh pemerintah dengan harga yang jelas.
“Zaman Pak Harto dulu harga gula itu ditetapkan dengan jelas. Satu kilo gula harganya sama dengan 1,5 kilogram harga beras. Berapapun hasilnya gula petani dibeli pemerintah dengan harga pasti. Terserah nanti dijual berapa. Jadi petani tidak khawatir dan tidak merugi seperti sekarang ini. Harga gula juga tidak pernah berada di bawah harga beras. Mestinya kan seperti itu,” katanya.
