LEBAK — Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, mengoptimalkan pendampingan menangani kasus anak-anak korban kekerasan, agar mereka segera dapat pulih kembali.
“Pendampingan itu melibatkan ahli psikologi agar kejiwaan mereka kembali normal,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP 3A) Kabupaten Lebak Euis Sulaeha di Lebak, Selasa (8/8/2017).
Kasus kekerasan anak di Kabupaten Lebak hingga awal Agustus 2017 tercatat 14 kasus, diantaranya korban seksual dan penganiayaan.
Mereka para korban kekerasan itu dilakukan pendampingan dengan melibatkan ahli psikologi agar mereka tidak mengalami trauma.
Sebab, kekerasan yang dialami anak-anak itu bisa menimbulkan faktor psikis atau kejiwaan.
Karena itu, pihaknya memprioritaskan kasus penanganan anak itu melalui pendampingan.
Selain itu juga dilanjutkan pendidikan mereka agar anak-anak tidak terjadi putus sekolah.
“Semua kasus korban kekerasan yang menimpa anak dioptimalkan pendampingan hingga kembali normal kejiwaan mereka,” katanya.
Untuk mencegah kekerasan anak, pihaknya terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat agar anak-anak mereka terlindungi.
Selama ini, kasus kekerasan terhadap anak cenderung meningkat akibat lemahnya pengawasan orang tua.
Para korban kekerasan itu, kata dia, sebagian besar pelakunya adalah orang dekat, bahkan ada pertalian saudara.
Karena itu, pihaknya meminta orang tua dapat mengawasi anak-anak mereka sehingga tidak menjadi korban kekerasan.
“Kami mendorong keluarga, tetangga dan guru bisa mengawasi anak-anak,” katanya.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak Ratu Mintarsih mengatakan pelaku korban kekerasan yang menimpa anak-anak itu dilanjutkan untuk diproses secara hukum.
Selain itu juga para korban mendapat rehabilitasi agar tidak mengalami trauma maupun rasa ketakutan.
Disamping itu juga mereka para korban yang masih sekolah, tetap difasilitasi agar dapat melanjutkan pendidikannya.
“Kami minta semua elemen dapat melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban kekerasan seksual,” Ia mengatakan penyebab tingginya kasus kejahatan anak itu akibat perkembangan penggunaan teknologi media internet.
Disamping itu lingkungan sekitar juga berpengaruh terhadap terbentuknya karakter anak.
Apalagi, kata Mintarsih, pengawasan dari masyarakat, orangtua dan pemilik internet relatif lemah sehingga berpeluang anak melakukan aksi perbuatan asusila.
Saat ini, kata dia, anak begitu mudah mendapatkan akses pornografi melalui media sosial, baik facebook, twitter, telepon seluler, website internet, tayangan televisi dan lainnya.
“Kami yakin melalui pendekatan religius dan cerdas dapat mendorong anak tidak berperilaku melakukan perbuatan yang merusak moral,” katanya.[Ant]