Oknum PNS Pemkot Makassar Tersangka OTT Terancam Dipecat

Sementara Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Pemkot Makassar Ahmad Kafrawi, selaku pimpinan pelaku saat diminta keterangannya enggan berkomentar jauh pada kasus tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.

Sebelumnya, tersangka AA diketahui menjabat Kepala Seksi di Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kota Makassar tertangkap tangan Gabungan Satgas Tipikor Polrestabes Makassar dengan Ombudsman Sulawesi Selatan, setelah menerima ‘uang pelicin’ sebesar Rp3 juta didalam amplop dari total yang disita petugas Rp4,5 juta beserta dua ponsel.

Pemberian uang tersebut kepada bersangkutan untuk pengurusan izin untuk perubahan dari ruko menjadi restoran dan toko dari korbannya berinisal R di salah satu rumah makan jalan Sultan Alauddin pada Kamis (10/8) yang diduga sudah diatur sebelumnya guna menjerat pelaku.

Bahkan korban awalnya dimintai uang Rp15 juta dengan dalih adanya kebijakan peruntukan izin perubahan itu dan bisa diselesaikan secepatnya, namun takdir berkata lain, pelaku keburu ditangkap petugas. [Ant]

Lihat juga...