Manfaatkan Bekas Galian Pasir sebagai Lokasi Budidaya Ikan Air Tawar
LAMPUNG – Kondisi wilayah Desa Labuhan Ratu Kecamatan Pasir Sakti yang sebagian besar masih berupa areal persawahan, areal kubangan luas menyerupai danau bekas tambang galian pasir terbuka, menyisakan kolam-kolam besar yang luas dan sebagian dimanfaatkan masyarakat pemilik lahan sebagai lokasi budidaya ikan air tawar.
Budidaya ikan air tawar di Desa Labuhan Ratu, menurut salah satu warga, dipergunakan dengan teknik keramba dan pembuatan kolam ikan yang disekat dengan waring atau jaring. Samijo (40) warga Desa Gedong Ringin mengungkapkan, meski status kepemilikan area bekas galian pasir sebagian besar dimiliki secara pribadi, namun di wilayah Kecamatan Pasir Sakti pola pemeliharaan dan penangkapan ikan dilakukan secara bebas dengan seizin pemilik.
Samijo mengungkapkan, sebagai contoh dirinya yang melakukan pemeliharaan ikan dengan sistem keramba pada lahan milik Sakur warga Labuhan Ratu, hanya meminta izin untuk membuat keramba tanpa sistem sewa atau membayar. Bahkan bagi masyarakat umum aktivitas menangkap ikan dan memancing di area terbuka bekas galian tambang pasir tidak dilarang dengan catatan menggunakan cara penangkapan ikan yang ramah lingkungan dan tidak menggunakan zat kimia. Beberapa warga termasuk dirinya bahkan memiliki beberapa petak kolam ikan dengan sistem membuat kolam jaring, kolam bambu dan sebagian menerapkan keramba jaring apung dengan sistem ponton dari bambu dan drum bekas.
“Sebagian pemilik lahan bekas tambang pasir sudah sukses dari hasil menjual pasir sehingga bekas galian tambang yang tergenang air menyerupai danau bahkan lautan air dipergunakan bebas oleh masyarakat untuk budidaya ikan air tawar asal ada kemauan dan modal,” ungkap Samijo, saat ditemui Cendana News di bekas lahan galian pasir yang sudah menjadi danau dengan luas mencapai puluhan hektare di Desa Labuhan Ratu Kecamatan Pasir Sakti, Senin (21/8/2017)
Samijo dan ratusan pembudidaya ikan lain di Desa Labuhan Ratu Kecamatan Pasir Sakti rata-rata membudidayakan berbagai jenis ikan air tawar bernilai ekonomi tinggi di antaranya ikan mas, gurame, bawal, gabus, lele, lobster air tawar, nila, patin, serta berbagai jenis ikan air tawar lainnya dengan harga jual mulai Rp10 ribu hingga Rp30 ribu per kilogram. Sebagian hasil budidaya ikan air tawar tersebut menjadi sajian menu di sejumlah rumah makan apung. Serta sejumlah destinasi wisata berupa wahana permainan air di sejumlah bekas lahan galian tambang pasir yang mulai menjamur di wilayah tersebut. Menu favorit lobster air tawar serta pindang patin dan ikan bakar.
Samijo menyebut dengan menjamurnya sejumlah destinasi wisata tirta di wilayah Lampung Timur khususnya di Kecamatan Pasir Sakti dengan adanya rumah apung, rumah bambu, Riana bebekan serta wisata tirta lain, berimbas permintaan akan komoditas budidaya ikan air tawar meningkat dua kali lipat dibandingkan sebelumnya. Jika sebelumnya permintaan akan ikan air tawar hanya dipergunakan untuk memasok kebutuhan sejumlah rumah makan, warung pecel lele, hingga keluar kabupaten, kini permintaan dalam satu wilayah sudah cukup tinggi.

Budidaya ikan air tawar diakui Samijo juga menjadi usaha sampingan warga yang berprofesi sebagai petani dan pekerja di sektor swasta. Samijo masih aktif melakukan budidaya ikan dengan sistem keramba dan aktif melakukan proses penangkapan ikan tradisional dengan sistem perangkap bubu dari kawat serta sistem tajur/panjer dengan pancing. Khusus untuk pola tangkap ikan tradisional dengan bubu dalam sehari dirinya mengaku memasang sebanyak 200 bubu dengan pelampung dan umpan keong mas dipasang sore serta diambil pada siang hari berikutnya, bersamaan dengan pancing tajur.
Sebagian besar ikan yang ditangkap dengan pola tajur di antaranya jenis ikan gabus, belut dan lele berukuran besar. Sementara pemasangan bubu kawat dirinya kerap memperoleh lobster ikan air tawar dan ikan betutu dengan harga jual relatif tinggi. Harga ikan betutu yang merupakan jenis ikan gabus dipercaya memiliki khasiat kesehatan dengan harga per kilogram berukuran sedang sebanyak 4 ekor atau besar 2 ekor dijual dengan harga Rp60 ribu pada pengepul dan lobster air tawar dijual Rp70 ribu per kilogram kepada pengepul dengan isi sebanyak 5 ekor.
Samijo menyebut selain pada satu titik lubang galian, dirinya juga memasang bubu dan tajur pada lokasi galian lain untuk mendapatkan hasil maksimal dengan menggunakan alat pelampung dari dua buah ban dalam bekas mobil dum truck, dirakit menggunakan bambu. Ia melihat, setiap bubu yang dipasang dan dalam sehari dari ratusan bubu, dirinya bisa memperoleh belasan kilogram ikan betutu, lobster, gabus dan jenis ikan lain. Ikan tersebut selanjutnya ditampung di keramba dan baru dijual saat jumlahnya sudah banyak dengan permintaan minimal sebanyak 50 kilogram oleh pengepul.
“Saya mengumpulkan ikan betutu dan lobster air tawar dari hasil menangkap ikan dan saya budidayakan di keramba. Setelah ukuran besar baru saya jual namun terkadang konsumen datang langsung sehingga saja jual meski ukuran belum besar,” ungkap Samijo.
Sakur (40) warga Dusun Sukorejo Desa Labuhan Ratu yang masih memiliki lahan bekas galian pasir dan memanfaatkan sebagai lokasi rumah makan apung dan wisata Riana Bebekan bahkan masih memanfaatkan bekas tambang pasir miliknya tersebut sebagai lokasi budidaya ikan air tawar jenis ikan mas, mujahir dan lobster air tawar. Sebagai anggota Kelompok Tani Budidaya Ikan (Pokdakan) Keramba, dirinya menyebut menebar ribuan jenis bibit ikan yang juga bisa dipergunakan sebagai sarana wisata pemancingan. Selain untuk budidaya ikan. Bisa juga dipergunakan sebagai menu rumah makan apung miliknya.
Beberapa petak kolam ikan permanen dari semen yang berada tak jauh dari gubuk-gubuk bambu dan menjadi lokasi wisata tersebut oleh Sakur dimanfaatkan sebagai lokasi budidaya di bawah Pokdakan Keramba yang bertujuan meningkatkan ekonomi masyarakat dari sektor budidaya ikan air tawar dengan pola pemanfaatan bekas galian tambang pasir.
“Wilayah kita awalnya terbengkalai bahkan dianggap sebagai bencana karena sudah tidak memiliki cukup daratan tapi sekaligus berkah jika mau memanfaatkan sebagai lokasi budidaya ikan dan destinasi wisata,” terang Sakur.
Luasnya wilayah perairan air tawar bekas galian pasir membuat warga yang memiliki kemauan dan modal bisa membudidayakan ikan atau melakukan pola tangkap ikan tradisional dengan pancing atau bubu tanpa ada larangan dari pemilik termasuk dirinya. Ia bahkan mempersilakan warga dari luar wilayah melakukan pemancingan ikan di kolam miliknya yang semula merupakan bekas galian pasir seluas dua hektar tersebut dan kini menjadi danau.
