Manfaatkan Bekas Galian Pasir sebagai Lokasi Budidaya Ikan Air Tawar

LAMPUNG – Kondisi wilayah Desa Labuhan Ratu Kecamatan Pasir Sakti yang sebagian besar masih berupa areal persawahan, areal kubangan luas menyerupai danau bekas tambang galian pasir terbuka, menyisakan kolam-kolam besar yang luas dan sebagian dimanfaatkan masyarakat pemilik lahan sebagai lokasi budidaya ikan air tawar.

Budidaya ikan air tawar di Desa Labuhan Ratu, menurut salah satu warga, dipergunakan dengan teknik keramba dan pembuatan kolam ikan yang disekat dengan waring atau jaring. Samijo (40) warga Desa Gedong Ringin mengungkapkan, meski status kepemilikan area bekas galian pasir sebagian besar dimiliki secara pribadi, namun di wilayah Kecamatan Pasir Sakti pola pemeliharaan dan penangkapan ikan dilakukan secara bebas dengan seizin pemilik.

Samijo mengungkapkan, sebagai contoh dirinya yang melakukan pemeliharaan ikan dengan sistem keramba pada lahan milik Sakur warga Labuhan Ratu, hanya meminta izin untuk membuat keramba tanpa sistem sewa atau membayar. Bahkan bagi masyarakat umum aktivitas menangkap ikan dan memancing di area terbuka bekas galian tambang pasir tidak dilarang dengan catatan menggunakan cara penangkapan ikan yang ramah lingkungan dan tidak menggunakan zat kimia. Beberapa warga termasuk dirinya bahkan memiliki beberapa petak kolam ikan dengan sistem membuat kolam jaring, kolam bambu dan sebagian menerapkan keramba jaring apung dengan sistem ponton dari bambu dan drum bekas.

“Sebagian pemilik lahan bekas tambang pasir sudah sukses dari hasil menjual pasir sehingga bekas galian tambang yang tergenang air menyerupai danau bahkan lautan air dipergunakan bebas oleh masyarakat untuk budidaya ikan air tawar asal ada kemauan dan modal,” ungkap Samijo, saat ditemui Cendana News di bekas lahan galian pasir yang sudah menjadi danau dengan luas mencapai puluhan hektare di Desa Labuhan Ratu Kecamatan Pasir Sakti, Senin (21/8/2017)

Lihat juga...