Malaysia Pulangkan TKI Bermasalah

NUNUKAN – Sebanyak 24 anak-anak tenaga kerja Indonesia (TKI) atau warga negara Indonesia (WNI) bermasalah turut dipulangkan pemerintah Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Hal ini dibenarkan Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution di Nunukan, terkait pemulangan 229 WNI bermasalah melalui wilayah kerjanya.

Ia menambahkan, anak-anak yang turut dipulangkan tersebut terdiri 11 laki-laki dan 13 perempuan yang sebagian di antaranya masih berusia di bawah lima tahun. Puluhan anak-anak yang dipulangkan pemerintah negeri jiran karena ikut tertangkap bersama orangtuanya yang bekerja secara ilegal atau tanpa dokumen keimigrasian di Negeri Sabah, Malaysia.

“Puluhan anak-anak yang dipulangkan kali ini ke sini (Nunukan), karena tertangkap bersama dengan orangtuanya oleh aparat kepolisian Malaysia,” jelas Nasution, Rabu (16/8/2017).

Anak-anak tersebut hanya korban atas legalitas orangtuanya mencari nafkah di Malaysia tanpa melengkapi diri dengan paspor kerja yang mendapatkan jaminan majikannya. Puluhan anak-anak yang dipulangkan itu terpaksa ikut merasakan suasana dalam penjara Malaysia sesuai hukuman orangtuanya atas pelanggaran yang dilakukannya.

Anak-anak yang turut dipulangkan tersebut hampir semuanya dilahirkan di Malaysia, masing-masing menjalani hukuman di PTS Menggatal sebanyak empat orang, PTS Papar (19) dan PTS Siboga Sandakan hanya satu orang. (Ant)

Lihat juga...