LEBAK – Kabupaten Lebak, Provinsi Banten kembali gagal meraih penghargaan Adipura yang ditargetkan pemerintah daerah dengan mengoptimalkan gerakan kebersihan dan penataan taman perkotaan.
“Kami sudah beberapa kali hanya menerima penghargaan piagam Adipura kota kecil dan belum berhasil menggondol Adipura,” kata Kepala Bidang Komunikasi dan Konservasi Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Lebak Iwan Sutikno, di Lebak, Sabtu.
Selama ini, Kabupaten Lebak kalah bersaing dengan daerah-daerah lainnya di Tanah Air, sehingga tidak membawa penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Ketidakberhasilan Adipura itu karena banyak persoalan yang dihadapi, antara lain tingkat kesadaran masyarakat masih rendah dengan tidak menjaga kebersihan lingkungan.
Selain itu, juga kesemrawutan ruas jalan sekitar Pasar Rangkasbitung yang dinilai tidak tertib.
Bahkan, para pedagang berjualan di sekitar jalan, sehingga mempengaruh nilai Adipura.
Selain itu, optimalisasi bank sampah belum maksimal, termasuk pemanfataan limbah sampah untuk dikelola menjadi pupuk organik.
Penghargaan Adipura sebagai kota bersih,vtertib, indah dan asri cukup berat karena melibatkan kesadaran semua elemen masyarakat.
Pemerintah daerah setempat bekerja keras untuk meraih Adipura hingga penilaian I dan II meraih skor 74.
Namun, penilaian skor tersebut tidak terjadi kenaikkan hingga mencapai skor nasional 76.
“Kami berharap ke depan tingkat kesadaran masyarakat menjaga kebersihan lingkungan bisa ditingkatkan, sehingga bisa berpeluang meraih Adipura,” katanya lagi.
Menurut dia, ketidakberhasilan Adipura juga karena daerah aliran Sungai Ciujung turut memberikan nilai minus, mengingat masih banyak ditemukan sampah berserakan pada Daerah Aliran Sungai Ciujung.
Selain itu, Kabupaten Lebak kerapkali menjadi langganan banjir dan rawan kebakaran, serta kondisi kebersihan pasarnya.
“Kami minta warga agar menjaga kebersihan pada Daerah Aliran Sungai Ciujung dan juga menjaga ketertiban sekitar Pasar Rangkasbitung, dan pedagang tidak berjualan sekitar jalan sehingga menimbulkan kesemrawutan,” katanya.
Iwan juga menambahkan, persolaan lainnya yakni masih banyak ditemukan tempat pembuangan akhir (TPA) di dalam kota juga menjadi sisi negatif Kabupaten Lebak.
Sampah dari rumah tangga banyak ditemukan tumpukan sampah di sekitar jalan, sehingga menimbulkan gangguan bau dan terlihat kumuh.
Semestinya, sampah-sampah itu dibuang pada TPA yang disediakan pemerintah daerah.
“Kami sudah menyebar TPA-TPA agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan,” katanya pula. (Ant)