“Saya harap pimpinan KPK dapat hadir di Pansus untuk menjawab semua hal itu sehingga publik dapat mengetahui fakta sebenarnya atas temuan Pansus,” katanya.
Anggota Pansus Hak Angket KPK dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni justru mempertanyakan evaluasi yang dilakukan oleh ICW karena selama ini Pansus bekerja sesuai dengan Undang-undang.
“LSM kok mau evalusi Pansus Angket KPK. Jangan diputer-puter dan jangan panik lah ya LSM. Kami bekerja sesuai dengan UU,” tegas Sahroni.
Menurut dia, pihak yang dipanggil oleh Pansus maupun pengadu telah menjelaskan apa adanya perihal KPK. Sahroni menjamin apa yang dilakukan Pansus demi kebaikan bangsa dan Tanah Air.
“Orang-orang yang datang pun bukan semua pro dengan Pansus. Banyak sekali yang kontra dengan Pansus juga datang ke Pansus,” jelas Sahroni seraya mengatakan, evaluasi terhadap ICW justru perlu dilakukan.
Anggota Komisi III DPR ini berpendapat LSM seharusnya bersikap cerdas menyikapi hal-hal yang ada pada Pansus bukan untuk pelemahan, melainkan menjadikan KPK lebih baik di masa mendatang.
“Marilah tunjukkan kebenaran di depan masyarakat luas agar masyarakat paham arti dari kebenaran semua ini. Kalau jujur kenapa takut? Kalau benar kenapa takut,” ucapnya.
Dalam konferensi pers dilakukan hari Minggu((27/8), ICW menyebutkan setidaknya enam kejanggalan ditemukan dari hasil kerja Pansus Hak Angket KPK. Beberapa di antaranya adalah pilihan orang yang dimintai informasi dinilai subjektif untuk mencari-cari kesalahan KPK serta pengkategorian ahli diundang dinilai menguntungkan Pansus.
ICW juga menduga Pansus dengan sengaja menebar ancaman setidaknya 10 hoax (berita palsu), salah satunya tudingan KPK punya rumah sekap padahal itu adalah safe house.[Ant]