KPK : Petugas KPK Gelar OTT di Gedung PN Jakarta Selatan

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyataan yang disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa beberapa saat lalu petugas KPK melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Febri saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan beberapa orang berhasil ditangkap dan diamankan petugas KPK. Salah satunya adalah Panitera Pengganti yang bekerja di PN Jakarta Selatan. Selain itu KPK Juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa sebuah mobil berwarna hitam dengan pelat nomor B-160-TMZ.

“Beberapa saat yang lalu petugas KPK melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sebuah lokasi di Jakarta Selatan. Beberapa orang berhasil ditangkap dan diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti lainnya. Sementara mungkin itu dulu yang bisa saya sampaikan dalam kesempatan kali ini” ujar Febri kepada wartawan di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2017).

Saat ditanya wartawan lebih jauh terkait dengan pelaksanan kegiatan OTT tersebut, Febri menjelaskan bahwa perkembangan selanjutnya akan disampaikan dalam kesempatan berikutnya. Hingga saat ini petugas KPK masih berada di lokasi, sehingga tidak memungkinkan jika informasi seputar kegiatan OTT tersebut disampaikan sekarang.

Febri Diansyah menambahkan bahwa kegiatan OTT petugas KPK tersebut diduga berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan oleh oknum penyelenggara negara.

Diduga yang bersangkutan melakukan telah pelanggaran terkait dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) yang seharusnya tidak semestinya dilakukan.

Lihat juga...