Kota Padang Daerah Bersih Sampah, Perlu Ditambah Kontainer
PADANG — Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, terus melakukan upaya untuk menata dan menjaga Pantai Padang agar terlihat bersih dari sampah-sampah yang bertebaran. Mengingat cukup ramainya aktivitas masyarakat di Pantai Padang, sehingga perlu adanya langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang bersih.
Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan untuk menjaga lingkungan di Kota Padang tetap bersih, merupakan komitmen pemerintah bersama masyarakat. Komitmen kebersihan di Kota Padang sendiri telah ditegaskan melalui Perda Kota Padang No.21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah. Jadi, bagi yang melanggar Perda itu, dikenakan sanksi.
“Jadi, untuk mewujudkan Padang yang bersih, tidak hanya terfokus di lokasi-lokasi tertentu sepertinya Pantai Padang, tapi kebersihan lingkungan itu dimiulai dari rumah-rumah warga yang ada disetiap kelurahan. Karena untuk di kelurahan itu kita telah menyediakn kontainer untuk menampung sampah,” katanya, Rabu (23/8/2017).
Namun, khusus untuk Pantai Padang, memang perlu dilakukan langsung oleh petugas kebersihan, karena Pantai Padang bisa dikatakan selalu ramai pengunjung, jadi potensi sampah yang bertebaran di tepi pantai bisa terjadi. Selain adanya petugas kebersihan, disejumlah titik juga disediakan tong sampah.
“Sejauh ini, setelah beberapa tahun dijalankannya Perda sampah di Padang ini, kesadaran masyarakat cukup bagus untuk membuang sampah di tempatnya. Buktinya, setiap harinya itu tong-tong sampah penuh berisi sampah, dan terlihat minim sekali adanya sampah yang bertebaran,” ungkapnya.
Menurut Mahyeldi, penyebab masih adanya sampah di tepi pantai, karena masih ada orang-orang yang membuang sampah ke laut, terutama di saatnya ada kegiatan di Pantai Padang, seperti menyambut tahun baru, libur lebaran, dan sejumlah kegiatan lainnya.
“Sampai saat ini upaya yang dilakukan oleh Pemko Padang ialah terus mensosialisasikan Perda sampah, melalui media massa, bilboard, pengemuman mobil berjalan, kepada seluruh masyarakat Kota Padang,” tegasnya.
Ia berharap, masyarakat Kota Padang agar benar-benar mematuhui Perda Sampah itu. Selain mematuhi aturan, dengan menjaga kebersihan, juga merupakan bentuk orang yang beriman, sebab keberhasilan itu bahagian dari iman.
Apalagi, semenjak Kota Padang yang kembali diakui sebagai kota bersih dengan diraihnya Penghargaan Adipura, menjadi tanggung jawab seluruh elemen untuk mempertahan bukti Padang bersih.
Sementara itu, salah seorang warga Padang, Mazwar meminta agar Pemko Padang memperbanyak tempat sampah seperti tong sampah dan kontainer. Karena, semakin sadarnya masyarakat untuk membuang sampah, perlu adanya tempat yang memadai untuk menampung sampah-sampah yang akan dibuang masyarakat.
“Saya terkadang waktu mau buang sampah ke kontainer di Air Pacah, malah tidak bisa, karena onggokan sampah telah penuh di dalam kontainer itu. Akhirnya saya letakkan saja di tepi-tepi kontainer itu,” jelasnya.
Untuk itu ia berharap, agar ada penambahan kontainer, supaya masyarakat semakin senang membuang sampah ke kontainer. Karena, ia khawatir jika tidak adanya tempat yang memadai menampung sampah-sampah itu, kesadaran masyarakat akan mulai kendor.
Pengunjung Pantai Padang, Wienda mengungkapkan hal senada. Pada liburan akhir pekan lalu, dia melihat adanya pengunjung dan pedagang yang duduk di payung yang ada di tepi pantai. Di antara mereka banyak yang membuang sampah sembarangan,seperti bonggol jagung bakar, bekas batok kelapa muda, sampah plastik juga banyak.
“Dari yang saya lihat di area tugu perdamaian ada tong sampah besar lagi, tapi yang isinya hampir kosong,” ujarnya.
