KNTI Tolak Wacana Pencabutan Subsidi BBM Nelayan Kecil

JAKARTA — Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menolak wacana pengurangan atau pencabutan subsidi BBM bagi kalangan nelayan kecil dan mendesak pemerintah mengusut tuntas bila ada penyalahgunaan penggunaan BBM tersebut.

Ketua DPP KNTI Marthin Hadiwinata di Jakarta, Kamis (3/8/2017), melihat bahwa wacana pencabutan subsidi BBM bukan solusi masalah penyalahgunaaan BBM bersubsidi oleh industri dan perusahaan skala besar.

“Masalah terhadap penyalahgunaan BBM subsidi, maka pemerintah harusnya melakukan langkah strategis dengan mengusut pelaku dan menggugat kerugian negara yang dicaplok,” tegasnya.

Marthin mengingatkan bahwa jika subsidi BBM dicabut maka tidak lain adalah upaya untuk mempersulit kehidupan ekonomi keluarga karena 70 persen biaya operasional nelayan dikeluarkan untuk BBM.

Ia memaparkan berdasarkan info dari KNTI Sumatera Utara, permasalahan distribusi BBM bersubsidi karena kerap diselewengkan oleh distributor di lapangan bahkan Solar Pack Dealer Nelayan (SPDN) yang ada mangkrak.

Sedangkan informasi dari KNTI Lombok Timur (NTB) menyatakan nelayan ada yang dapat mengakses BBM subsidi dengan mudah karena akses terhadap BBM berada di lokasi tempat pelelangan ikan, namun di tempat lain kesulitan untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

Sementara informasi dari KNTI Kendal (Jateng) mengingatkan bahwa selain memberatkan nelayan, persoalan seperti alih alat tangkap hingga kini juga belum dituntaskan sepenuhnya.

Sebelumnya, KKP bersama Kementerian ESDM dinilai perlu berkolaborasi bersama guna memperbaiki penyaluran BBM subsidi bagi para nelayan di berbagai daerah.

“KKP harus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk segera memperbaiki tata kelola penyediaan hingga penyaluran hingga penyaluran BBM subsidi bagi nelayan kecil,” kata Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati.

Lihat juga...