Kawasan Mangrove, Tangkal Abrasi Sekaligus Rekreasi Warga Pesisir Timur Lampung
“Sebagian karena areal di kawasan mangrove dibeli oleh para pemodal untuk membeli tambak dan ulah masyarakat yang menjarah kawasan mangrove untuk dijadikan kayu bakar, ”kata Sartono.
Upaya konservasi mangrove juga telah dilakukan oleh pihak Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dengan melakukan konservasi di kawasan pantai Timur Lampung dengan membuat pusat pembibitan mangrove di Lampung Timur. Menurut Komarudin selaku salah satu pengelola Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Way Seputih Way Sekampung (BPDAS-WSS) ribuan bibit telah disiapkan untuk konservasi mangrove saat diperlukan.
Komarudin menyebut kawasan hutan mangrove di wilayah Lampung Selatan di antaranya di Kecamatan Bakauheni dan Kecamatan Ketapang sebagian telah mengalami peralihan fungsi sehingga perlu dilakukan penghutanan kembali. Kawasan yang berfungsi sebagai penghalang abrasi justru dimanfaatkan untuk pembangunan tambak udang dan ikan sehingga mangrove semakin berkurang.
“Bagi pengusaha atau pemerintah yang menguasai tanah di wilayah pesisir pantai seharusnya memiliki kepedulian akan pentingnya menjaga kawasan mangrove dan tidak melakukan penebangan,” sesal Komarudin.
Salah satu kawasan yang masih memiliki tanaman mangrove cukup luas diantaranya di wilayah Dusun Pegantungan Desa Bakauheni yang masih banyak ditumbuhi jenis kayu api api. Salah satu warga, Siti, mengungkapkan area tersebut juga mulai sedikit rusak dengan pembangunan tambak dan abrasi pantai sehingga perlu ada upaya untuk melakukan rehabilitasi tanaman mangrove.
“Rencananya kawasan mangrove di wilayah ini akan dijadikan lokasi wisata mangrove namun belum ada realisasi karena masih sebatas wacana,” ungkapnya.