Gubernur Sumbar dan Malut Berlomba Raih Satya Lencana
PADANG — Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, menjadi salah satu calon kuat penerima penghargaan Satya Lencana Wirakarya bidang pemerintahan, dalam pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kelautan tahun 2017.
Hal itu diketahui, setelah tim penilai dari pusat menyatakan Gubernur Sumbar lolos seleksi administrasi, dan turut adanya kunjungan tim penilaian yang turun langsung ke lapangan untuk memastikan 14 indikator yang menjadi syarat pengusulan tersebut terpenuhi.
Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, mengatakan, dari Pemprov Sumbar sendiri telah melakukan ekspose kondisi pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kelautan di Sumbar, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, terhadap tim penilaian.
“Jadi, setelah ekspose dilakukan, tim penilaian langsung turun ke lapangan untuk mencocokkan dengan kondisi lapangan terkait indikator penilaian terhadap penghargaan Satya Lencana tersebut,” katanya, di Padang, Kamis (24/8/2017) petang.
Ia menyebutkan, hal yang dicocokkan oleh tim itu, di antaranya soal budidaya penyu, penanaman pohon untuk mencegah abrasi pantai, dan hal lainnya. Nasrul berharap, dengan upaya pemerintah daerah provinsi Sumbar dalam pembangunan kelautan dan perikanan di Sumbar, dapat menjadikan Gubernur Sumbar mendapatkan penghargaan tersebut.
Wagub juga menjelaskan, Gubernur Sumbar menjadi satu dari 18 kepala daerah yang diusulkan mendapatkan penghargaan satya lencana tersebut. Setelah dilakukan seleksi sebelumnya, saat ini hanya menyisakan Gubernur Sumbar dan Gubernur Maluku Utara, dan beberapa orang bupati dan walikota.
“Mudah-mudahan Gubernur Sumbar dapat penghargaan satya lencana yang kemungkinan akan diberikan pada bulan November 2017,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Yosmeri, mengatakan, dari 14 indikator yang menjadi syarat untuk mendapatkan penghargaan satya lencana tersebut telah dilakukan melalui upaya pemerintah daerah dalam pembangunan kelautan dan perikanan di provinsi Sumbar.
“Untuk penataan ruang berkelanjutan, provinsi Sumbar telah menghasilkan beberapa peraturan daerah yang berkaitan dengan penataan ruang, di antaranya tiga perda sebagai petunjuk dan perhatian dalam menjaga lingkungan kelautan dan perikanan di Sumbar,” jelasnya, di tempat yang sama.
Menurutnya, pemulihan kerusakan lingkungan kawasan pesisir telah dilakukan dengan rehabilitasi ekosistem, di antaranya dengan penanaman vegetasi pantai dan melaksanakan kegiatan transplantasi terumbu karang dan penanaman mangrove. Untuk kegiatan restorasi sumber daya kelautan di Sumbar, difokuskan pada ekosistem terumbu karang, padang lamun, mangrove dan lain-lain.
“Juga termasuk dengan membentuk kawasan konservasi perairan daerah di 7 kabupaten/kota wilayah pantai di Sumbar,” ucapnya.
Yosmeri juga menyebut, selain dari pembentukan kawasan, juga dilakukannya adaptasi dan mitigasi bencana di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Pengelolaan pengendalian dampak lingkungan akibat kegiatan pembangunan. Rencana aksi dan tindakan nyata dalam pembangunan kelautan. Ketersediaan pembangunan mercusuar bagi provinsi. Ketersedian tempat pelelangan ikan. Ketersedian dermaga atau pelabuhan untuk sarana aktivitas perikanan.
Selanjutnya, tentang dana alokasi khusus untuk perikanan, partisipasi kelompok nelayan. Partisipasi masyarakat dalam penanaman mangrove di pesisir pantai. Pengembangan dan pemanfaatan pariwisata bahari secara berkelanjutan. Pomosi pariwisata bahari dan penyelenggaraan even-even di bidang kelautan.
“Jadi, hal itu semua menjadi upaya Pemprov Sumbar dalam pembangunan kelautan dan perikanan,” tegasnya.