DPRD Kota Depok Inisiasi Raperda Sistem Kesehatan Daerah
DEPOK – Berawal dari banyaknya pengaduan, anggota DPRD Kota Depok kini tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sistem Kesehatan Daerah (SKD).
“Kebetulan saya di partai di bidang kesehatan, jadi banyak sekali menerima pengaduan-pengaduan, dan kebetulan partai juga banyak berjejaring dengan stakeholdere, dan ini hasil diskusi,” beber Wakil Ketua Komisi D yang membidangi masalah pendidikan dan kesehatan, sekaligus Ketua Pansus Raperda SKD, Sahat Farida Berlian, Senin (28/8/2017).
Sahat menjelaskan, latar belakang munculnya Raperda SKD, bahwa yang pertama pihaknya sejak awal mengkampanyekan adanya kebutuhan payung hukum, terkait sistem kesehatan daerah, di mana pelaksanaan pelayanan kesehatan di daerah itu sudah ada aturan secara rigit dan menjadi mutlak untuk ditaati oleh semua stakeholdere pelayan kesehatan.
“Dan, ternyata Pemerintah Kota Depok dalam hal ini Dinas Kesehatan sebenarnya juga sudah membuat drafting sebenarnya. Tapi, drafting itu belum pernah dikonsultasikan kepada DPRD. Jadi, secara posisi, DPRD Kota Depok mengusulkan hal ini, yang ternyata Pemkot juga pernah membahasnya di internal mereka, tetapi tidak pernah dikonsultasikan, maka keluarlah rancangan sistem kesehatan daerah itu,” jelas Sahat.
Menurut Sahat, latar belakang munculnya Raperda SKD juga disemangati agar ada kepastian hukum dan kepastian layanan kesehatan untuk seluruh masyarakat Kota Depok tanpa diskriminasi. Karena, selama ini di Depok diskriminasi berbasis ekonomi, khususnya, sangat terasa sekali.
“Kalau punya uang bisa mendapatkan pelayanan, kalau punya jaminan kesehatan bisa mendapatkan pelayanan. Nah, ini yang menjadi agenda perjuangan kita. Mau punya uang atau tidak, orang Depok harus mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi, baik itu di Puskesmas, rumah sakit daerah, klinik swasta maupun di rumah sakit swasta,” imbuhnya.