DLH Balikpapan Minta Swasta Turut Kelola Sampah

BALIKPAPAN — Pengembang perumahan, apartemen, hotel, restoran dan rumah sakit diminta untuk mengelola sampah yang dihasilkan setiap hari untuk mengurangi sampah rumah tangga yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar. Dengan pengelolaan sampah di pihak swasta, akan sangat berdampak pada sampah yang bertumpuk di TPA. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan, Suryanto. –Foto: Ferry

Dalam setiap harinya, sampah yang diangkut dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke TPA sebanyak 350 hingga 400 ton. Dengan adanya pengolahan sampah dari pihak swasta seperti pengembang, hotel, retoran dan apartemen, maka dipastikan sampah yang terangkut akan berkurang.

“Pengolahan sampah secara mandiri dengan memilahkan sampah organik dan un-organik, akan memberikan efek yang positif,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Suryanto, Rabu (9/8/2017).

Menurutnya, koordinasi dengan pengembang perumahan yang tergabung dengan Real Estate Indonesia (REI) Balikpapan telah dilakukan. Melalui koordinasi itu, pihaknya minta agar setiap pembeli rumah diberikan informasi pemilahan sampah yang selanjutnya untuk dipraktekkan.

“REI itu kan di Balikpapan ada 50 anggota yang terdiri pengembang semua. Kontribusi REI dalam mengelola sampah untuk mengurangi sampah rumah tanggal perlu dilakukan,” ucapnya.

Dikatakan Suryanto, secara aturan, sampah yang dihasilkan oleh masyarakat yang tinggal di kawasan perumahan merupakan tanggung jawab pengembang. Namun, sejauh ini masih banyak pengembang yang membuang sampah di TPS milik Dinas Lingkungan Hidup.

Lihat juga...