Dirjen Dukcapil Masih Diperiksa di Gedung KPK Jakarta

JAKARTA — Hingga Jumat siang (4/8/2017) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri RI Zudan Arif Fakrulloh.

Pemanggilan Zudan tersebut sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto dalam kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional yang berbasis elektronik atau e-KTP yang merugikan anggaran keuangan negara sebesar 2,3 triliun rupiah.

Berdasarkan pantauan Cendana News langsung dari Gedung KPK Jakarta, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, hingga pukul 14:30 WIB, Zudan masih menjalani pemeriksaan dan belum tampak terlihat keluar meninggalkan Gedung KPK Jakarta.

Sementara itu Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan terkait dengan pemanggilan pemeriksaan kepada Zudan, yang bersangkutan akan ditanya terkait dengan keterlibatan tersangka Setya Novanto terkait dengan proses lelang tender dan juga aliran dana kasus perkara proyek pengadaan e-KTP.

“Hari ini penyidik KPK memanggil dan memeriksa Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Dukcapil Kemendagri. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Zudan akan bersaksi untuk tersangka SN (Setya Novanto), mantan Ketua Komisi II DPR PRI tahun 2009 hingga 2014.Perkembangan hasil pemeriksaan nanti kita umumkan dalam kesempatan berikutnya,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (4/8/2017).

Febri  juga menambahkan bahwa saat ini pihak KPK memang sedang fokus untuk melakukan panggilan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi dan mencari dokumen atau barang bukti lainnya untuk mendukung penyelidikan dan penyidikan KPK terkait kasus perkara proyek e-KTP Nasional.

Lihat juga...