Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Karanganyar
SOLO — Tim Densus 88 Anti Teror Mabes POLRI, melakukan penggeledahan terhadap rumah terduga teroris di Desa Karang, Kecamatan Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (15/8/2017) sore.

Penggledahan yang di-back-up puluhan personel bersenjata lengkap dari Polres Karanganyar ini merupakan kelanjutan dari penangkapan Ahmad Ramadhan Deny (ARD), yang dilakukan Densus 88 pada Minggu (13/8/2017), malam, lalu.
Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, pihaknya hanya membantu Tim Densus yang melakukan penggeledahan terhadap rumah ARD. Penggeledahan berlangsung dari pukul 15.00 – 17.15 WIB. Dari penggeledahan ini, petugas mengamankan sedikitnya 18 item, yang langsung dibawa oleh Tim Densus.
“Setelah hampir 2 jam, kita lakukan penyitaan 18 item dan diserahkan ke Densus untuk penyelidikan dan dipelajari lebih lanjut,” ungkap Kapolres, usai penggeledahan kepada awak media.
Disebutkan Ade, 18 item yang disita dari rumah terduga teroris ini berupa dokumen, buku-buku, rompi, kaos lengan panjang, 8 buah keping VCD, 2 buah handphone serta beberapa bekas sim card. Kapolres enggan berspekulasi, apakah penangkapan terduga teroris asal Karanganyar ini berkaitan dengan penangkapan 5 terduga teroris yang dilakukan Tim Desus 88 hari ini di Bandung, Jawa Barat.
“Untuk keterkaitan terduga dengan jaringan mana, dan apakah ada kaitannya dengan di Bandung, biar Mabes POLRI yang merilis secara resmi,” kata Kapolres.
Sementara itu, menurut Kepala Dusun Karang, Tarso, ARD bukan warga asli Karangpandan. Terduga teroris yang diketahui tinggal bersama istri dan anaknya itu berasal dari Brebes, Jawa Tengah. Mereka tinggal di Desa Karang sejak 2014. “Pak Ahmad ditangkap usai sholat Magrib pada Minggu lalu di depan Masjid At Taqwa, sekitar 100 meter dari rumahnya,” tambah Tarso.