Atasi Sampah, Dinas Lingkungan Hidup NTT Bangun TPA di Flores Timur

LARANTUKA ––  Dinas Lingkungan Hidup provinsi Nusa Tenggara Timur sejak 2017 sudah membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Sina Malaka, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur (Flotim) untuk mengatasi ketiadaan TPA di kabupaten di ujung timur Pulau Flores ini.

Demikian disampaikan Agustinus Kleden, Kepala Bidang Persampahan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup Flotim saat ditemui Cendana News di kantornya, Rabu (30/8/2017) siang.

Dikatakan Agustinus, pembangunan TPA ini memang sudah direncanakan sejak 2016 dan Dinas Lingkungan Hidup Flotim bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTT juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar dan melakukan kajian Amdal.

“Saat ini pembangunannya sudah sekitar 40 persen selesai. Sesuai kontraknya pembangunan akan selesai akhir oktober 2017 nanti sehingga bisa segera dipergunakan,” ujarnya.

Lahan yang dipergunakan jelas Agustinus seluas 3 hektare. Namun Dinas Lingkungan Hidup Flotim menambah luasnya. Saat ini sedang dalam tahap pembebasan tanah seluas 2 hektare lagi sehingga nantinya lahan TPA menjadi 5 hektare. Dengan beroperasinya TPA ini lanjutnya, sampah tidak lagi dibuang di Delang.

“Kami harapkan dengan adanya TPA di Sina Malaka ini maka tidak ada lagi sampah yang berceceran di pinggir jalan di dekat TPA Delang dan menganggu pengguna jalan,” tegasnya.

Joni Maran salah seorang warga sekitar TPA Delang yang juga sering memungut sampah untuk dijual kembali/Foto: Ebed de Rosary.

Joni  Maran salah seorang warga  yang ditemui Cendana News mengakui mobil truk sampah dari  Dinas Lingkungan Hidup Flotim sering melakukan pembuangan sampah di TPA Delang. Sementara lokasi TPA itu berada persis di pinggir pantai dan hutan bakau serta Jalan Raya Utama Trans Larantuka-Tanjung Bunga.

Menurut Joni, sampah-sampah tersebut setelah ditimbun maka akan dibakar sehingga sering asapnya mengganggu kenyamanan pengendara dan menimbulkan bau tidak sedap yang otomatis tercium oleh masyarakat yang melintasi jalan utama.

“Memang keberadaan TPA Delang ini sudah lama sejak 2008. Masyarakat Desa Tiwatobi, Mudakeputu, Hala Kodanuan dan Watotutu pernah melakukan protes.  Masyarakat mengerahkan orang untuk membersihkan sampah agar tidak berserakan dan menimbulkan aroma tidak sedap,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Flotim kata Joni memang sedang membangun TPA baru sehingga dirinya berharap agar sistem pembuangan sampah di tempat yang baru nanti bisa lebih baik. Apalagi lahannya lebih luas dan jauh dari pemukinan sehingga tidak mengganggu warga.

Lihat juga...