Agus Rahardjo Belum Menerima Surat Panggilan Pansus Hak Angket DPR
Miryam S. Haryani diduga telah memberikan keterangan yang tidak benar atau keterangan palsu pada saat dirinya bersaksi dalam persidangan kasus perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional yang berbasis elektronik atau yang dikenal luas dengan sebutan e-KTP tersebut.