35 Persen Terumbu Karang di Bali Rusak

DENPASAR – Sekitar 35 persen terumbu karang di Bali mengalami kerusakan. Hal tersebut diduga salah satunya disebabkan oleh faktor alam.

Menurut Iwan Dewantama, selaku Manager Pulau Bali Conservation International Indonesia, menjelaskan, kerusakan terumbu karang tersebut terjadi hampir merata di Pulau Bali.  Kerusakan tersebut disebabkan oleh faktor alam seperti coral blaecing serta akibat abrasi pantai dan aktivitas alam lainnya.

“Data yang kami miliki dari 7.102 hektare terumbu karang yang tersebar di seluruh Bali, tercatat sekitar 35 persen yang mengalami kerusakan, sedangkan sisanya dalam kondisi bagus dan sedang. Kategori sedang yang lebih banyak. Namun secara keseluruhan semuanya dalam kondisi bagus,” ucap Iwan Dewantama.

Terumbu karang yang sebagian mengalami kerusakan. Foto: Istimewa

Dewantama menambahkan, selain kerusakan terumbu karang karena faktor alam, diduga juga diakibatkan oleh faktor manusia, seperti maraknya kasus pemboman ikan menggunakan potasium dan aktivitas pariwisata yang tidak terkendali diduga juga menjadi salah satu penyumbang kerusakan terumbu karang.

Dewantama mencontohkan, maraknya pembangunan ponton atau rumah apung di beberapa destinasi wisata di Bali seperti di Pulau Nusa Penida juga bisa menjadi penyebab rusaknya terumbu karang. Pembangunan rumah apung tersebut tentunya bisa merusak terumbu karang yang ada di dalamnya karena setiap ponton membutuhkan jangkar.

“Kami tidak bisa menyimpulkan lebih jauh bahwa semua daerah dengan aktivitas pariwisata menjadi salah satu penyebab kerusakan terumbu karang, karena perlu penelitian yang lebih mendalam lagi. Namun, jika melihat secara langsung banyaknya pemanfaatan wisata seperti pembangunan ponton bisa saja itu salah satu penyebabnya. Karena ponton itu pasti  menggunakan jangkar, pastinya sudah merusak,” jelas Iwan Dewantama.

Dia menganggap, hal itu juga disebabkan masih lemahnya kontrol dari pemerintah setempat. Padahal, hal tersebut bisa berdampak serius terhadap keberlangsungan hidup biota laut yang ada di dalamnya, termasuk terumbu karang. Oleh sebab itu, pihaknya mendorong segera mengesahkan peraturan tata ruang kawasan laut yang saat ini sudah disusun oleh pemerintah setempat. Jika hal tersebut tidak segera diterapkan, maka bukan tidak mungkin akan berakibat terhadap kerusakan lingkungan bawah laut dan akhirnya akan mematikan dunia pariwisata di Bali.

Meski pembangunan ponton diduga penyebab penyumbang kerusakan terumbu karang, namun dirinya tidak berani mengatakan bahwa daerah wisata bahari adalah penyumbang kerusakan itu.

“Kami berharap aturan yang sudah disusun itu segera disahkan untuk kemudian bisa diterapkan,” tuturnya.

Dewantama mengatakan, Pulau Bali memiliki 406 spesies terumbu karang keras yang hidup sekitar 38,2 persen dengan koleksi 805 spesies yang hidup di dalamnya. Bahkan di dalamnya terdapat terumbu karang yang hanya ada satu di dunia dan harus dilindungi. Terumbu karang tersebut bernama Euphyllia Baliensis. Terumbu karang Euphyllia Baliensis sendiri pertama kali ditemukan oleh beberapa ahli karang dunia saat melakukan penelitian pada 2011 lalu.

Euphyllia Baliensis merupakan jenis terumbu karang jenis endemik serta memiliki bentuk seperti bunga jepun, mahkota, dan kelopak-kelopak kecil memiliki koloni dan besarnya bisa selebar meja. Bahkan bisa menjadi lebar lagi.

“Ini harus kita jaga bersama, jangan sampai salah satu kekayaan biota laut Bali ini musnah akibat kerusakan. Lebih-lebih akibat kerusakan yang disebabkan oleh manusia,” tutupnya.

Iwan Dewantama. Foto: Istimewa
Lihat juga...