JAKARTA — Perkembangan upah nominal harian buruh tani nasional sepanjang bulan Juni 2017, mengalami kenaikan sebesar 0,26 persen, jika dibandingkan dengan upah buruh tani bulan sebelumnya, Mei 2017.
Rinciannya, dari Rp49.782 menjadi Rp49.912 per hari, sementara itu upah riil juga mengalami kenaikan sebesar 0,04 persen. Sedangkan upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) sepanjang bulan Juni 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,02 persen dibandingkan upah bulan sebelumnya, Mei 2017.
Kepala BPS Pusat, Suhariyanto, kepada wartawan di Jakarta menjelaskan, perincian nilai nominal upah buruh mulai dari Rp83.958 menjadi Rp83.975 per hari. Dengan demikian, upah riil bisa dikatakan mengalami penurunan sebesar 0,67 persen.
Suhariyanto juga mengatakan, perkembangan upah nominal pekerja atau buruh tani nasional mengalami peningkatan sebesar 0,26 persen sepanjang bulan Juni 2017, jika dibandingkan dengan upah buruh tani pada bulan sebelumnya atau Mei 2017, di mana upah riil dilaporkan juga mengalami kenaikan sebesar 0,04 persen, yaitu dari Rp49.912 menjadi Rp49.912 per hari”, jelasnya, saat jumpa pers di Jakarta, Senin (17/7/2017).
Sementara itu, rata-rata perkembangan upah buruh tani pada bulan Juni 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,26 persen, dibandingkan upah buruh tani bulan Mei 2017. Rinciannya, dari Rp49.782 menjadi Rp49.912, sedangkan upah riil naik sebesar 0,04 persen jika dibandingkan bulan Mei 2017, yaitu dari Rp37.380 menjadi Rp37.396.
Sedangkan perkembangan upah buruh informal perkotaan sepanjang bulan Juni 2017, dibagi menjadi 3 bagian. Pertama, upah buruh tukang bukan mandor tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,02 persen. Kedua, upah buruh potong rambut wanita per kepala tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,83 persen. Ketiga, upah pembantu rumah tangga per bulan juga mengalami kenaikan sebesar 0,17 persen.