TNI Kawal Penggunaan Dana Desa di Lamsel
LAMPUNG — Setelah Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam) Sragi yang digelar di Desa Margasari, rombongan unsur Pimpinan Kecamatan Sragi, di antaranya Komandan Rayon Militer 421-08/Palas Kapten Infanteri Norizwan Tamin, Kapolsek Sragi, AKP Henur SH., MH., Sekretaris Kecamatan Johani, S.Sos., Kades Mandalasari, Sugiyanto, langsung menuju tempat dilaksanakannya pengerasan jalan di Dusun 02, 03, 04, 07 Desa Mandalasari yang dilakukan secara bergotong-royong.
Kapten Infanteri Norizwan Tamin, menyebut TNI akan tetap mengawal berlangsungnya pembangunan di setiap desa, khususnya di wilayah Kecamatan Palas dan Kecamatan Sragi, agar dalam pelaksanaan pengerjaan pembangunan untuk kepentingan masyarakat di pedesaan berjalan aman dan lancar tanpa ada gangguan.
Kapten Norizwan menyebut keterlibatan TNI dalam hal ini anggota Koramil 421-08/Palas sesuai tugas TNI yang tertuang dalam nota kesepahaman atau MoU antara Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal, TNI yang diminta ikut menyukseskan pembangunan kawasan perdesaan di Indonesia. Salah satu bantuan yang diberikan oleh TNI adalah ikut mengawasi penggunaan Dana Desa melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) dengan mengingatkan kepala desa, agar penggunaan dana desa bersifat transparan dan sesuai dengan rencana pembangunan desa.
“Kehadiran TNI dalam hal ini dilakukan oleh Babinsa dalam hal pengawasan sekaligus ikut terlibat mengawal pembangunan infrastruktur pedesaan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi pedesaan sebagai desa yang berada di bawah binaan Babinsa,” terang Norizwan, dalam keterangan tertulisnya Rabu (19/7/2017).
Ia menyebut, para Babinsa juga ikut berperan aktif dalam pengelolaan anggaran dana desa bahkan memberikan saran dan masukan untuk kemajuan desa binaan atau desa yang berada di wilayah Koramil setempat, dalam Rapat Kerja Pemerintah Desa (RKPD).
Selain itu, pengeluaran keuangan dan anggaran di desa yang transparan dan akuntabel terlihat dari banner yang di pasang di dekat lokasi pembangunan termasuk nilai uang yang digunakan serta peruntukkannya.
Khusus proyek Dana Desa di Desa Mandalasari yang menelan dana Rp591.924.500, jenis kegiatan yang telah ditentukan berupa perkerasan jalan dengan sistem paving block (K225), talud, dan gorong-gorong, didampingi oleh petugas pendamping desa. Sebagai bentuk partisipasi pembangunan jalan paving block di Desa Mandalasari dengan didampingi unsur Uspika Kecamatan Sragi Danramil 421-08/Palas Lampung Selatan.
Kapten Norizwan melakukan peletakan batu pertama proses pengerasan jalan menggunakan paving block. Pembangunan perkerasan jalan dengan sistem paving block kategori 225 sesuai keterangan pihak desa memiliki volume seluruhnya 1,611 meter x 2 meter, sementara untuk pembuatan tembok penahan tanah (TPT) talud di beberapa titik dengan volume keseluruhan panjang 64 meter tinggi 2 meter, panjang 35 Meter tinggi 1 meter. Selain itu, juga dialokasikan dalam bentuk pembuatan gorong-gorong plat besi sebanyak lima unit.
“Berbeda dengan desa lain yang saya kunjungi, pelaksanaan pengerasan jalan desa di Desa Mandalasari ini tidak menggunakan rabat beton, namun menggunakan paving block yang sudah sesuai standar”. terang Kapten Norizwan.
Ia berharap, dana desa yang bersumber dari APBN bagi desa yang dialokasikan untuk pembangunan di pedesaan meliputi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di desa bisa dipergunakan sesuai peruntukkannya.
Selain itu, ia juga berharap dana desa bisa semakin mensejahterakan warga dan memandirikan desa, terlebih dengan infrastruktur jalan yang baik yang bisa digunakan warga untuk aktivitas dan transportasi sehari hari.