Siapkan Material Bangunan Warga Tunggu Pelaksanaan Bedah Rumah

LAMPUNG  — Warga penerima program bedah rumah di Desa Klaten Kecamatan Penengahan salah satunya Mesidi (45) menyiapkan kayu kayu untuk bahan kusen pintu,jendela dari jenis kayu Albasia dan kayu Medang yang diperoleh dari kebun miliknya.

Selain menyiapkan kayu untuk kusen ia menyediakan sebanyak 5.000 batu bata dan pasir bahkan telah menyiapkan besi dan pondasi rumah berukuran 6 x 10 meter telah dibuatnya sembari menunggu program bedah rumah yang akan dilaksanakan pada pertengahan  Juli mendatang.

Langkah menyiapkan bahan bangunan tersebut diakui Mesidi dilakukan sebagai persiapan karena bantuan yang akan diberikan kepadanya akan berwujud material sehingga bantuan bisa diaplikasikan untuk membuat bagian dinding hingga ke atap rumah.

Mesidi dan istrinya  Umiati menjadi satu dari puluhan keluarga yang memperoleh bantuan program bedah rumah melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) yang merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Dia mengaku sangat terbantu dengan adanya program bedah rumah tersebut karena rumah yang sudah dibuat sejak tahun 1975 tersebut pada beberapa bagian terutama dapur mengalami kerusakan pada genteng dan dinding yang masih terbuat dari geribik tersebut.

“Sebagai salah satu warga yang terdaftar akan menerima bantuan program bedah rumah saya sudah menyiapkan diri agar saat  bantuan dikucurkan saya bisa langsung mengerjakan proses pembuatan rumah yang sudah saya pondasi ini,”  kata Mesidi kepada Cendana News, Sabtu (8/7/2017).

Mesidi mengumpulkan kayu di pondasi rumah yang akan dibangun dalam program bedah rumah [Foto: Henk Widi]
Mesidi  sudah membuat pondasi lima meter dari bangunan sebelumnya sehingga saat bantuan dikucurkan dirinya tinggal membongkar bangunan lama dan mempergunakan sebagian kayu yang bisa dimanfaatkan. Genteng dan kayu kayu yang masih bisa digunakan diakui Mesidi akan dipergunakan untuk dapur dan gudang disebelah rumah baru yang akan dibangun.

Selain Mesidi pantauan Cendana News warga Desa Klaten yang telah mempersiapkan material bangunan berupa batu bata dan pasir meski belum membuat pondasi diantaranya Kuwadi warga Dusun Karanganyar Desa Klaten.

Kuwadi yang akan membuat rumah berukuran 6×6 meter tersebut mengaku selain batu bata dan pasir ia telah mempersiapkan kusen untuk jendela dan pintu dengan harapan proses pembuatan rumah saat program bedah rumah bisa langsung dikerjakan.

“Meski dapat bantuan bedah rumah tapi saya tetap mempersiapkan material bangunan berupa pasir saya cari sendiri di sungai Way Pisang dan batu bata saya buat sendiri”terang Kuwadi.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Lampung Selatan, I Ketut Sukerta menyebutkan, Desa Klaten mendapatkan jatah program bedah rumah sebanyak 54 rumah,Desa Blambangan mendapatkan jatah sekitar 25 rumah.

Sementara desa lain yang mendapat jatah program bedah rumah tersebut diantaranya Desa Kuripan, 31 unit rumah; Desa Penengahan, 51 unit; Desa Pisang, 32 unit; Desa Rawi, 31 unit; Desa Sukajaya, 28 unit dan Desa Tetaan, 28 unit.

“Bentuk program bedah rumah ini meliputi peningkatan kualitas rumah dan bangunan mulai dari kualitas atap, lantai dan dinding rumah agar lebih layak huni dan memenuhi syarat kesehatan, keselamatan dan kenyamanan,”terang I Ketut Sukerta.

Kriteria tersebut secara spesifik bisa terlihat dari kondisi rumah yang masih menggunakan lantai tanah, memiliki dinding geribik, belum memiliki kamar mandi dan fasilitas water closed (WC) serta kriteria lain.

Meski belum mengetahui secara keseluruhan anggaran namun ia mengestimasikan setiap rumah akan memperoleh bantuan berkisar dari Rp7,5 juta untuk rumah kondisi rusak ringan, Rp10 juta rumah rusak sedang hingga Rp15 juta untuk rumah rusak berat dan diberikan dalam bentuk material bangunan.

Data yang dikumpulkan oleh fasilitator dari tingkat bawah tersebut bahkan masih harus dimusyawarahkan lagi terutama agar penerima hak program bedah rumah sesuai dengan peruntukkannya.

Hal tersebut terbukti dengan ketatnya pemeriksaan administrasi sehingga ada yang digugurkan dengan beberapa pertimbangan, di antaranya satu rumah geribik yang berada di ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sehingga memperoleh uang ganti rugi (UGR).

Nilai ganti rugi itu cukup besar dan bisa dipergunakan membangun rumah baru. Selain itu ada rumah yang masih geribik namun pemiliknya hanya menumpang pada lahan yang bukan milik pribadi ditunjukkan dengan bukti kepemilikan.

Program bedah rumah di Kabupaten Lampung Selatan dipastikan diberikan kepada sebanyak delapan desa di Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan. Pada tahap awal tercatat sebanyak 280 unit rumah masuk kriteria rumah tidak layak huni (rutilahu).

Namun setelah dilakukan verifikasi oleh tim fasilitator Provinsi Lampung jumlah rumah warga yang masuk kriteria masih sebanyak 273 unit karena sebanyak 7 rumah masuk di kawasan hutan register I Way Pisang milik Kementerian Kehutanan.

“Kami masih menunggu tim fasilitator dari Provinsi terkait rumah yang ada di kawasan register tersebut apakah akan dialihkan ke desa lain sehingga jumlahnya tetap 280 unit rumah,” ungkap I Ketut Sukerta.

Suwandi, kepala Dusun Klaten menyebut berdasarkan informasi setelah semua proses verifikasi dilakukan dan tidak ada kendala di lapangan termasuk berkas berkas pemilik rumah yang memperoleh hak program bedah rumah pada pertengahan bulan Juli program bedah rumah akan dilaksanakan.

 

I Ketut Sukerta, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Selatan [Foto: Henk Widi]
Mesidi,salah satu penerima program bedah rumah menunjukkan bagian dapur rumah yang sudah rusak [Foto: Henk Widi]

Lihat juga...