Ratusan PPNS Ikut Rakor Kemenkumham RI Lampung
LAMPUNG — Sebanyak 150 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari berbagai badan dan instansi pemerintahan di Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dengan tema “Mewujudkan Profesionalisme Pejabat PPNS Sebagai Aparatur Penegak Hukum Berbasis Pembinaan Komprehensif ”.
Kegiatan ini digelar di Hotel Novotel Bandarlampung. Menurut Buyung Hadiyanto PPNS dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung Wilayah dalam keterangan tertulis yang diterima Cendana News menyebut rapat koordinasi sehari tersebut upaya meningkatkan profesionalisme PPNS dalam bekerja di semua instansi pemerintah yang ada di Provinsi Lampung.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil merupakan penyidik yang berasal dari PNS untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu. Biasanya tindak pidana tersebut bukan tindak pidana umum yang biasa ditangani oleh penyidik kepolisian.
Saat ini berdasarkan data jumlah PPNS yang dilantik sejak 2011 hingga 2017 di Provinsi Lampung berjumlah sekitar 103 orang dari berbagai instansi yang ada di Lampung serta memiliki koordinasi dan di bawah pengawasan Polri dalam pelaksanaan tugas tugasnya.
Menurut Buyung kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Lampung tersebut diisi oleh narasumber yang berkompeten dalam bidangnya.
Narasumber yang hadir antara lain, Kombespol Rudi Setyawan selaku Wakil Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Lampung, Salahudin SH dari Direktur Pidana Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Republik Indonesia, Ir.Hamartoni Ahadis,MSI selaku asisten Sekdaprov Lampung .