Perusahaan Tambang Emas Tunaikan Janji Bagi Hasil

NABIRE — Perusahaan tambang PT Kristalin Eka Lestari menyerahkan tiga persen hak masyakarakat sesuai dengai poin yang telah disepakati bersama. Dari hasil tambang, dikeluarkan 10 persen terbagi masing-masing 1 persen bagi penggarap, 3 persen untuk masyarakat yang diberikan secara tunai, 2 persen untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, keagamaan, adat, sosial, sementara sisanya 4 persen untuk pembangunan di kampung Nifasi dan Makimi, termasuk Kampung Samabusa.

Kali ini kampung Makimi mendapatkan haknya 3 persen dana tunai yang diserahkan langsung Komisaris Utama PT KEL Arif Setiawan kepada pemimpin adat untuk dibagikan kepada masyarakat adat di kampung tersebut sekitar Rp 420 ribu per 200 kepala keluarga yang ada.

Uang yang telah diserahkan perusahaan PT KEL kepada masyarakat di Kampung Makimi (Foto: Indrayadi T Hatta)

“Bagi hasil dari perusahaan ini ke masyarakat sebesar 10 persen. Dana tiga persen dari bagi hasil ini, diterima secara tunai oleh masyarakat,” tutur Arif Setiawan saat memberikan langsung dana tunai dan disaksikan puluhan tokoh adat di kampung Makimi, Rabu (12/7/2017).

 

Sementara itu, Kepala Kampung Makimi, Matias Sarwatorei berterima kasih atas perhatian yang dilakukan oleh pihak perusahaan tambang PT KEL.

“Banyak perusahaan yang memang sudah masuk disini (Distrik Makimi), dan ini salah satunya perusahaan yang bisa membuktikan janjinya,” kata Matias.

Lihat juga...