Perusahaan Pertambangan Diminta Ikut Mengurangi Pengangguran
“Di NTB tercatat ada 72 Izin Usaha Pertambangan, 67 IUP sudah clean and clear (CnC) dan tinggal 5 IUP yang belum termasuk mempersiapkan pelaku usaha dapat memenuhi kewajibannya dengan mudah melalui sistem online,” terangnya.
Ia berharap melalui program pembinaan dan pengawasan didaerah seperti sekarang ini, sektor pertambangan memberikan manfaat besar bagi daerah-daerah yang memiliki tambang. Hal ini penting mengingat tuntutan terhadap sektor pertambangan semakin besar dan banyak, ungkapnya.
Selain itu, sektor pertambangan menurutnya juga merupakan sektor yang paling banyak diawasi baik oleh hukum, auditor maupun masyarakat.
“Oleh karena itu, kita harus menjaga akuntabilitas dengan cara setiap daerah memiliki data yang sama” tutupnya.