Pertikaian Politik di Puncak Jaya, 17 Rumah Dibakar
PUNCAK JAYA — Sebanyak tujuh belas rumah hangus terbakar akibat pertikaian antar massa pendukung calon Bupati di Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Beruntung pertikaian dapat diredam dengan cepat oleh aparat keamanan TNI Polri.
Pertikaian massa calon pendukung antara paslon nomorurut 1, 2 dan 3 di Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya mulai berlangsung sekitar pukul 04.45 wit pagi dan terus berlanjut hingga siang jelang sore hari sekitar pukul 14.35 wit.
Dampak dari pertikaian ini megakibatkan tujuh belas rumah masyarakat tak terlibat pertikaian hangus dilahap sijago merah. Aparat TNI Polri yang sejak pagi terus bersiaga bersenjata lengkap di sepanjang jalan protokol kota Mulia. Terdapat korban satu warga meninggal dunia dan sejumlah lainnya luka-luka.
Dandim 1714/PJ, Letkol Inf Hindratno Defidanto merasa sedih dengan adanya pertikaian yang dimulai sejak pagi hingga jelang sore hari, dan dilakukan tepat hari minggu. Ia berharap Pilkada yang bertujuan mencari pemimpin untuk kemuliaan Puncak Jaya dinodai dengan hal-hal seperti ini.
“Kasihan masyarakat kita, coba lihat mereka tak tahu apa-apa rumah mereka dibakar. Siapa yang harus menanggungnya. Kami aparat keamanan mengajak damai dan tak ada lagi panah-panahan, bakar-bakaran, tidak ada gunanya, coba lihat kita semua rugi, kata Letkol Inf Hindratno Defidanto.
Pihaknya meminta kepada pengendali massa pendukung untuk kembali ke Honai (rumah) dan lakukan aktifitas positif masing-masing. Jangan kedepankan ego masing-masing, lanjutnya, semua itu tak ada gunanya, ia mengajak bersatu bangun Puncak Jaya.
Saya minta selesai pertemuan untuk berdamai ini, tak ada lagi panah memananh, serang menyerang.Tak ada lagi yang lakukan kegiatan yang dapat timbulkan permasalahan lagi, ditegaskan Dandim Puncak Jaya.
Ditempat yang sama, Kapolres Puncak Jaya AKBP Hotman Hutabarat menegaskan dihadapan perwakilan massa pendukung paslon yang bertikai agar segera dihentikan. Pihaknya berharap tak ada masyarakat yang berkeliaran membawa senjata tajam ataupun panah busur.
“Ini sudah jelas, kami akan sita. Masukan dari kami, kami akan buat batas wilayah pendukung paslon, diberi tanda Bendera Merah Putih, yang melewati batas-batas itu ya tanggung resiko,” kata AKBP Hotman Hutabarat.
Mathius Kiwo perwakilan massa paslon nomor urut 1 dan 2 menegaskan demi Mulia, Puncak Jaya pihaknya akan tanda tangan surat perdamaian.
“Demi Mulia Puncak Jaya hari ini saya tanda tangan, perang hari ini tidak ada,” kata Kiwo, yang kemudian menandatangani surat perdamaian.
Sementara, Yeki Telenggen perwakilan massa paslon nomor urut 3 mengatakan demi keamanan masyarakat di Mulia, Puncak Jaya ia setuju dengan saudara Mathius Kiwo untuk menandatangani surat perdamaian.
“Saya setuju untuk menjaga keamanan masyarakat kami. Saya akan tandatangan,” ucap Yeki.
Isi surat pernyataan perdamaian dari tiga pendukung paslon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya menyatakan bahwa pada hari Minggu (2/7/2017) yakni mereka sepakat untuk mengakhiri bentrok atau pertikaian antar massa pendukung ketiga paslon. Apabila salah satu dari mereka melanggar kesepakatan tersebut, maka mereka siap diproses sesuai hukum Negara Indonesia yang ada.