Pemilik Kendaraan Angkutan Barang Diminta Rutin Uji KIR

BALIKPAPAN — Seiring banyaknya kejadian kendaraan angkutan berat yang mogok atau berhenti saat menanjak di beberapa titik jalan Kota Balikpapan, Dinas Perhubungan ingatkan kepada pemilik ataupun perusahaan rutin melakukan uji KIR. Pasalnya, pada Senin siang (10/7) dua kendaraan angkutan barang hari ini mogok saat tanjakan. 
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Sudirman Djayaleksana, penyebab kendaraan yang mogok itu yakni untuk truk berwarna kuning karena masuk angin. Sedangkan tanki karena suspensinya patah.
“Kondisi jalan kota minyak yang berbukit-bukit pemilik atau perusahaan kendaraan angkutan harus lebih memperhatikan kendaraan. Dari uji KIR, pemeriksaan sebelum berangkat hingga pemeliharaan rutin. Yang jelas kalau mogok dari pemilik atau perusahaan yang nggak perhatian sama kendaraannya,” tegasnya saat ditemui Senin siang (10/7/2017).
Dia menjelaskan, seringnya terjadi kendaraan berhenti saat menanjak atau tidak kuat terjadi di Kota Balikpapan. Dishub berencana data base kendaraan angkutan penumpang dan kendaraan lebih terperinci. “Kita akan cek kendaraan angkutan barang. Misalnya pelaksanaan uji KIR Januari, kemudian enam bulan selanjutnya harus uji KIR. Nah sebelum bulan Juli harus dilakukan uji KIR, pada bulan Juni kita sudah buatkan surat segera lakukan uji KIR secara otomatis,” ulas pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Humas Balikpapan.
Ditegaskan, Dishub selalu mengingatkan pemilik atau perusahaan untuk rutin melakukan uji KIR, pemeriksaan kendaraan sebelum berangkat dan pemeriksaan rutin pada kendaraannya. Hal itu mencegah hal-hal yang tidak diinginkan saat melakukan pengangkutan barang.
“Makanya sekali lagi kita tidak bosan-bosan mengingatkan perusahaan atau pemilik melakukan uji KIR dan pemeriksaan kendaraan. Kalau masih bandel, belum dilakukan uji KIR maka bisa saja kita cabut izin usahanya,” katanya.
Sudirman menambahkan, upaya lain yang dilakukan juga mengusulkan ke Kementerian Perhubungan dibuat sistem seperti KTP nasional untuk uji KIR, jadi kelihatan kendaraan yang lulus atau tidak uji KIR di masing-masing daerah.
“Kalau di Balikpapan kita jamin kendaraannya sudah melakukan uji KIR, tapi yang luar daerah kita kan nggak tahu karena yang melewati jalan tidak hanya kendaraan yang ada di Balikpapan,” imbuhnya.
Lihat juga...