LEBAK –— Nilai tukar petani Banten secara umum selama Juni 2017 naik 1,34 persen dari NTP pada bulan sebelumnya dari 98,86 menjadi 100,19.
Kenaikan NTP pada Juni 2017 karena laju kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 1,85 persen dari laju kenaikan pada indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang naik sebesar 0,51 persen, kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Banten Agoes Soebeno di Serang, Sabtu (8/7/2017).
Kenaikan NTP itu disebabkan oleh naiknya NTP pada seluruh subsektor, yakni subsektor tanaman pangan yang naik 0,92 persen, subsektor hortikultura 0,06 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 2,07 persen, subsektor peternakan 0,90 persen, dan subsektor perikanan dengan kenaikan 0,96 persen.
Soebeno mengatakan bahwa It yang menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani pada bulan Juni mengalami penaikan sebesar 1,85 persen dari It Mei, yaitu dari 125,71 menjadi 128,04.
Sebagaimana NTP secara umum, kenaikan It pada Juni 2017 disebabkan naiknya It pada seluruh subsektor, yakni subsektor tanaman pangan yang naik 1,48 persen, It subsektor hortikultura 2,50 persen, It subsector tanaman perkebunan rakyat 2,72 persen, subsektor peternakan 1,09 persen, dan It subsektor perikanan yang naik 1,46 persen.
Indeks harga yang dibayar petani terdiri atas dua golongan, yaitu konsumsi rumah tangga (KRT) dan biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM).
Pada Juni 2017, indeks harga yang dibayar petani mengalami penaikan sebesar 0,51 persen. Hal ini terjadi karena indeks konsumsi rumah tangga mengalami penaikan 0,59 persen dan indeks BPPBM juga naik sebesar 0,33 persen. Kenaikan indeks BPPBM ini disebabkan naiknya lima dari enam kelompok, yakni kelompok pupuk, obat-obatan, dan pakan naik 0,04 persen; biaya sewa dan pengeluaran lain naik 0,06 persen; kelompok transportasi naik 0,03 persen; kelompok penambahan barang modal naik 0,48 persen; kelompok upah buruh mengalami kenaikan 0,68 persen. Sementara itu, pada kelompok bibit justru turun 0,05 persen.