Masih Ada Kartel Kuasai Komoditas Pangan
JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga bahwa sebagian besar komoditas pangan di dalam negeri masih dimonopoli dan dikuasai ada kelompok kartel yang sebagian besar mengatur harga dan hingga pasokan dari hulu hingga ke hilir.
Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung oleh Ketua KPPU Syarkawi Rauf kepada wartawan di Kantor Pusat KPPU, Jalan Juanda, Pecenongan, Jakarta Pusat.
Menurut Syarkawi yang pertama adalah komoditas pangan, yaitu mulai dari beras, bawang putih, kemudian minyak goreng dan lain sebagainya. Di sektor komoditas pangan hingga saat ini hanya ada 2 sampai 3 pemain besar.
Komoditas seperti beras kalau melihat data data yang disampaikan Kementrian Pertanian (Kementan), harga beras di tingkat petani itu Rata-rata hanya sekitar 7.500 rupiah per kilogram.
Namun anehnya sesampainya di pasar tradisional hingga ke tangan konsumen harganya bisa mencapai 10.500 rupiah per kilogram. Artinya ada selisih atau margin harga yang cukup tinggi yaitu sekitar Rp3.000 per kilogram.
Margin tersebut tentu saja sangat tinggi, apalagi kalau dikalikan dengan produksi padi nasional yang mencapai 79 juta ton atau hampir 80 juta ton.
Apabila separuhnya saja atau sekitar 40 juta ton saja dikonversikan dari beras menjadi uang, maka hitung-hitungannya disitu ada nilai bisnis sangat sangat menggiurkan dengan nilai perputaran uang sebesar 186 triliun rupiah. Namun sayangnya hal tersebut hanya dinikmati oleh segelintir orang atau kelompok yang berada di posisi tengah.
Hal tersebut bisa terjadi karena struktur yang mengatur tentang beras ke tingkat petani banyak, sedangkan pengepulnya sedikit, kemudian di sektor penggilingan besarnya malah semakin sedikit. Hal tersebut membuat pedagang besar yang jumlahnya relatif sedikit lagi inilah yang cenderung sangat menguasai pasar, mereka sangat leluasa membuat margin yang sangat tinggi.
Akibatnya bisa ditebak, rantai distribusi beras semakin panjang dengan penguasaan yang luar biasa kuat terkait rantai distribusi mulai dari hulu hingga hilir ini. Untuk menanggulangi hal tersebut, maka KPPU fokus menangani segala permasalahan beras dalam waktu tak lama lagi, atau sekitar satu hingga dua bulan ke depan.
“KPPU dalam waktu dekat akan melakukan pendekatan dengan pihak-pihak terkait, terutama yang berkaitan dengan harga beras mulai dari tingkat petani dengan harga beras di tingkat konsumen, ya pada intinya margin keuantungan sebesar 186 triliun Rupiah ini kedepannya akan bagikan secara merata mulai dari tingkat pedagang beras sampai ke tingkat petani,” tutur Syarkawi Rauf di kantornya, Jumat (14/7/2017).
Syarkawi Rauf menambahkan bahwa kedepannya bisa saja harga beras khususnya di tingkat petani misalnya naik dari Rp7.500 menjadi Rp8.000 per kilogram, sesampainya di pegadang menjadi Rp9.000 per kilogram. Artinya selisih atau margin harga di bagian tengah berkurang hanya sekitar Rp1.000 rupiah dari sebelumnya Rp3.000 per kilogram.
Syarkawi Rauf menyebutkan bahwa dalam waktu KPPU selanjutnya akan melakukan kerjasama dengan Kepolsian Republik Indonesia (POLR) yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Kemudian KPPU juga akan bekerjasama dengan pihak terkait lainnya, misalnya dengan Kementrian Perdagangan (Kemendag) serta Kementrian Pertanian (Kementan).