KPK Sita Dokumen di Rumah Keponakan Setnov

JAKARTA — Diam-diam petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan untuk mencari sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya di rumah kediaman pribadi Irvanto Hendra Pambudi di kawasan Kompleks Kelapa Hijau, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Penggeledahan yang dilakukan oleh petugas KPK tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan yang dilakukan KPK dalam kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pengadaan KTP Nasional berbasis elektronik atau e-KTP. KPK memperkirakan, anggaran keuangan negara dirugikan sebesar Rp2,3 triliun akibat ‘persekongkolan jahat’ proyek e-KTP tersebut.

Irvanto Hendra Pambudi merupakan saudara dekat (keponakan) Setya Novanto (Setnov), tersangka yang diduga terlibat dalam kasus perkara e-KTP. Namun, KPK belum bersedia memberikan keterangan secara rinci  apa sebenarnya dokumen dan peralatan elektronik yang ditemukan saat melakukan penggeledahan di rumah kediaman keponakan Setnov, tersebut.

“Petugas KPK pada Kamis (27/7/2017) kemarin telah melakukan penggeledahan di rumah Irvanto Hendra Pambudi, dan berhasil menyita beberapa barang bukti seperti dokumen dan barang bukti elektronik lainnya. Irvanto Hendra Pambudi adalah keponakan tersangka SN (Setya Novanto) sekaligus mantan Direktur PT. Murakabi Sejahtera yang ikut terlibat dalam proses lelang tender proyek pengadaan e-KTP,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK Jakarta, Jumat (28/7/2017).

Sementara itu, meskipun sebelumnya  telah ditetapkan sebagai tersangka proyek e-KTP, Setya Novanto hingga saat ini diketahui masih tetap menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Selain itu, Setya Novanto hingga detik ini juga masih tetap menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Lihat juga...