KPK Pastikan Surat Penetapan Tersangka Setya Novanto Minggu Ini

JAKARTA — Sehari setelah Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat ini sempat beredar khabar bahwa pihak Setya Novanto mengaku sama sekali belum pernah sekalipun menerima surat penetapan tersangka secara resmi yang berasal dari pihak penyidik KPK.

Hingga saat ini Setya Novanto belum tahu secara pasti seperti apa sebenarnya mekanisme terkait dengan dikeluarkannya surat penetapan status dirinya sebagai tersangka. Meskipun secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK, namun hingga saat ini Setya Novanto belum ditahan oleh pihak KPK.

Ketika dikonfirmasi wartawan terkait dengan pernyataan dari pihak Setya Novanto tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah memastikan bahwa dalam waktu dekat pihak KPK akan segera mengirimkan surat penetapan kepada Setya Novanto secepatnya. Febri Diansyah menjelaskan bahwa pokoknya paling lama dalam minggu ini surat tersebut akan sampai ketangan Setya Novanto.

Febri Diansyah mengaku memang selama ini pihak KPK biasanya secara resmi terkait dengan penetapan tersangka diumumkan terlebih dahulu, baru kemudian surat penetapan tersangka dikirim beberapa hari setelahnya.

Begitu pula dalam kasus Setya Novanto pun perlakuannya juga sama, yaitu diumumkan statusnya sebagai tersangka, baru kemudian pihak penyidik KPK akan mengirimkan surat penetapan dirinya sebagai tersangka.

“Terkait adanya pernyataan dari pihak SN (Setya Novanto) mengenai kapan akan dikirimkan surat penetapan tersangka, maka dengan ini pihak KPK memastikan bahwa surat penetapan status tersangka terhadap SN akan kita kirimkan secepatnya atau paling lambat dalam minggu ini. Dengan demikian surat penetapan status tersangka dipastikan akan sampai ke pihak SN,” tutur Febri ketika dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Lihat juga...