Kotawaringin Timur Siapkan Rp10 miliar untuk Pelayanan Berobat Gratis
SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, menyiapkan anggaran sekitar Rp10 miliar hingga Rp15 miliar untuk pelayanan berobat gratis bagi warga yang belum terdaftar sebagai anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan tentang sistem apa yang bisa digunakan agar Prosehati terus berjalan, khususnya untuk menangani yang tidak tertampung JKN. Kalau bisa, kita siapkan Rp10 miliar sampai Rp15 miliar untuk layanan melalui kartu Prosehati,” kata Bupati H Supian Hadi di Sampit, Kamis (13/7/2017).
Selama ini, pemerintah daerah menyiapkan layanan kesehatan gratis di pelayanan tingkat dasar di Puskesmas serta layanan kelas III di RSUD dr Murjani Sampit. Seluruh penduduk Kotawaringin Timur berhak menikmati layanan tersebut.
Untuk mempermudah pelayanan, sejak 2013 pemerintah daerah melalui UPTD Jaminan Kesehatan Daerah, menjalankan program Prosehati atau Proteksi Kesehatan Kotim dengan sasaran prioritas warga kurang mampu. Warga yang belum memiliki kartu Prosehati juga tetap dilayani asal bisa menunjukkan kartu tanda penduduk Kotawaringin Timur.
Prosehati dibiayai menggunakan dana APBD Kotawaringin Timur. Program tersebut juga untuk melayani masyarakat tidak mampu yang belum tertampung JKN yang dibiayai pemerintah pusat atau dulu dengan nama Jaminan Kesehatan Masyarakat.
Pemerintah pusat membuat kebijakan, seluruh warga negara Indonesia wajib terdaftar sebagai peserta JKN paling lambat 1 Januari 2019. Pemerintah daerah berencana akan tetap menyiapkan anggaran untuk mengantisipasi adanya warga yang belum terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).