KKP Kucurkan 50 Miliar, Dana Kompensasi Nelayan Lobster
MATARAM – Sebagai kompensasi atas larangan penangkapan lobster bagi nelayan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI mengucurkan anggaran pemberdayaan dan pemberdayaan bagi nelayan lobster di NTB senilai 50 miliar.
“Alhamdulillah setelah melalui proses komunikasi dengan pemerintah pusat, KKP mengucurkan anggaran senilai 50 miliar sebagai dana kompensasi bagi nelayan atas larangan penangkapan lobster di NTB,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Lalu Hamdi di Mataram, Rabu (5/7/2017).
Anggaran tersebut nantinya akan digunakan pemberdayaan bagi 10.163 nelayan yang sebelumnya menangkap lobster menjadi nelayan pembudidaya ikan maupun budidaya lainnya.
Ia mengatakan, dari hasil pendataan KTP Rumah Tangga Penerima Bantuan (RTPB) yang dikumpulkan DKP NTB, baru sekitar 2246 nelayan yang terdata sebagai RTPB pemberdayaan budidaya dari KKP dan telah dilakukan penyerahan secara simbolis pada 19 Juni lalu.
“Untuk penyerahan bantuan sendiri akan dilakukan secara bertahap setelah melalui pelatihan dan training yang rencananya akan dilakukan Minggu ketiga bulan Juli 2017 yang meliputi nelayan lobster Pulau Lombok dan Sumbawa,” katanya.
Dikatakan, pelatihan sendiri akan dibagi dan dilakukan sesuai bidang usaha budidaya yang diinginkan, antara lain budidaya rumput laut, kerapu, udang, lele dan ikan nila, akan dikelompokkan berdasarkan jenis usaha yang dipilih dan lokasi usaha.
Diakui Hamdi, tidak semua nelayan lobster yang tertarik menjalankan usaha budidaya. Bagi nelayan yang tidak mau menjalankan usaha budidaya akan diberikan bantuan alat penangkap ikan atau yang tertarik menjalankan usaha pemasaran hasil penangkapan dan pengolahan ikan.
Untuk diketahui, kebijakan larangan penangkapan lobster oleh KKP RI sebelumnya banyak mendapatkan penolakan dari para nelayan di NTB, khususnya Pulau Lombok melalui serangkaian aksi demonstrasi. Karena akibat kebijakan tersebut telah berdampak terhadap 10.163 nelayan di NTB terancam kehilangan mata pencharian yang terdiri dari 5 ribu di Pulau Lombok dan empat ribu lebih ada di Pulau Sumbawa.