Kemendag Susun Ulang Aturan HET Beras

JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia tengah menyusun ulang aturan terkait penentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras, menyusul telah dibatalkannya penetapan HET beras sebesar Rp9.000 per kilogram.

“Setelah dibatalkan, saat ini Kemendag sedang menyusun ulang aturan mengenai harga beras. Nanti semua pihak akan dilibatkan tanpa kecuali, meski sebenarnya kewenangan penyusunan tata niaga beras memang di tangan Pemerintah. Namun, kita akan mencoba mendengarkan masukan dan saran semua pihak, seperti saat menetapkan HET gula, minyak goreng dan daging”, kata Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, di saat gelar pers di Gedung Auditorium, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017).

Engartiasto menjelaskan, nantinya harga acuan beras disesuaikan dengan kualitas dan jenis beras. Hal tersebut berbeda dengan Permendag Nomor 47 Tahun 2017, di mana HET beras dengan kualitas premium disamakan dengan HET beras kualitas medium.

Namun yang jelas, menurut Enggartiasto, sebenarnya Permendag Nomor 47 Tahun 2017 tersebut belum diundangkan, sehingga dengan demikian sewaktu-waktu memang dapat dibatalkan, bila dirasa tidak sesuai atau kurang tepat dengan kondisi di lapangan.

Seperti diketahui, sebelumnya ini Kemendag telah menetapkan HET beras secara nasional sebesar Rp9.000 per kilogram. Namun, penetapan HET tersebut mendapatkan penolakan dari para pedagang beras dan penjual beras di seluruh Indonesia.

Menurut Enggartiaso, pembatalan HET beras tersebut dilakukan untuk meredam gejolak dan memastikan, agar pasokan beras secara nasional, atau khususnya di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, kembali lancar dan normal seperti biasanya.

Penetapan HET beras tersebut sebelumnya juga telah sesuai dengan Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2017. Namun, setelah aturan tersebut dilaksanakan, timbul gejolak yang berakibat terhentinya pasokan beras ke Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur.

Lihat juga...