Kekerasan di Bandara, Tiga Laporan Diterima Polisi

MANADO – Otoritas Bandara Sam Ratulangi Manado dan Management Angkasa Pura 1 Manado mendesak kasus penganiayaan yang menimpa dua petugas Aviation Security Service (AVSEC) bandara yang dilakukan oleh seorang penumpang di Bandara di usut tuntas oleh pihak Kepolisian. Hal ini ditegaskan oleh General Manager Angkasa Pura 1 Sam Ratulangi Erik Susanto pada awak media Kamis (6/7/2017) di Manado.
Menurut Erik, sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan undang-undang yang berlaku seluruh penumpang wajib diperiksa tanpa kecuali. Siapa saja termasuk pejabat negara dan semua barang bawaan harus dilepas dan melewati X-Ray Detektor. Erik Susanto mengatakan, sebagai petugas AVSEC seluruh penumpang wajib diperiksa dan jika ada penumpang yang menolak dan keberatan melepas barang bawaan termasuk jam tangan, maka petugas wajib melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Memang sewaktu lewat pintu X-Ray berbunyi penumpang yang bersangkutan masih menggunakan jam tangan sehingga petugas AVSEC meminta melepaskan. Memang penumpang sempat melepaskan namun sebelumnya terjadi penganiayaan, karena itu kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan,” tegas Erik GM Angkasa Pura 1 Sam Ratulangi Manado, Kamis.
Sementara itu, Kepala Otoritas Bandara A. Widyo mengungkapkan, sesuai dengan SKEP 2765 tahun 2010 menjelaskan, barang yang bersifat logam harus diperiksa dan melewati X-Ray sehingga setiap penumpang wajib mengikuti prosedur itu dan petugas AVSEC harus melakukan pemeriksaan secara ketat sesuai SOP.
“Jadi kita serahkan semuanya kepada pihak Kepolisian untuk melakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan karena sudah kami laporkan, meski yang bersangkutan istri Petinggi Polri,” terangnya.
Sementara itu, korban penganiayaan penumpang di Bandara Sam Ratulangi Manado yang juga merupakan petugas AVSEC Angkasa Pura 1, mengakui hanya menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku, tanpa melihat latar belakang penumpang.
Hal ini dikatakan korban penganiayaan penumpang, Jenny W Hantouw, pada Cendana News di Manado, Kamis (6/7/2017). Menurut Jenny, sebagai petugas AVSEC, ia hanya menjalankan tugas dan tidak tahu kalau penumpang itu istri petinggi Polri.
“Saya tidak tahu kalau ibu penumpang itu istri Jenderal Polisi,” ungkapnya.
Jenny menambahkan, semua sudah diserahkan kepada petugas Kepolisian dan biarkan mereka yang melakukan proses lebih lanjut.
“Saya ikut sesuai yang diungkapkan manajemen Angkasa Pura 1 dan pihak Otoritas Bandara”, terangnya.
Seperti diketahui, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (5/7/2017), pagi. Saat pelaku akan berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat, pada saat pelaku akan memasuki ruangan tunggu penumpang Lantai 2 dan melewati Gate X Ray, oleh Security Avsec bernama AM diperintahkan untuk melepaskan jam tangan dan agar dimasukkan di X Ray (karena berdasarkan SOP pemeriksaan penumpang jam tangan harus dimasukkan ke dalam X Ray). Kemudian pelaku tidak terima dan langsung memarahi korban, langsung memukul korban  menggunakan tangan. Mengenai pada bagian lengan korban.
Setelah terjadinya pemukulan terhadap perempuan AM, datang Perempuan EW untuk melerai akan tetapi pelaku memarahi dan memukul perempuan EW menggunakan tangan dan mengenai  bagian wajah sebelah kiri.
Dengan adanya penganiayaan terhadap kedua korban kemudian pelaku diamankan oleh Security Avsec Bandara Samrat dan diarahkan ke Mako Polsek Kawasan Bandara Samrat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Buntut atas persoalan itu rupanya masih panjang. Istri petinggi Polri JW alias Jenie yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap petugas Aviation Security Service (AVSEC) Bandara Sam Ratulangi Manado, melaporkan balik korban ke pihak Kepolisian setempat.
Petugas bandara itu dilaporkan atas perbuatan tidak menyenangkan ke pihak Kepolisian. Hal ini dibenarkan Kapolresta Manado, Kombes Pol. Hisar Siallagan, pada awak media di Manado pada Rabu (5/7/2017), malam.
Menurut Hisar, terkait kasus yang terjadi di Bandara Sam Ratulangi pihak Kepolisian menerima tiga laporan polisi, dua laporan berasal dari korban yang merupakan petugas AVSEC Bandara, sedangkan satunya lagi berasal dari pelaku dengan laporan perbuatan tidak menyenangkan.
“Iya memang ada tiga laporan polisi yang masuk dan semua laporan itu akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga kini kasus penganiayaan yang dilakukan penumpang yang merupakan istri petinggi Polri ini masih bergulir di Kepolisian.
Lihat juga...