Kapolri: Nyonya Joice Sumampouw Diperiksa Sebagai Tersangka

MANADO — Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan, pelaku penamparan terhadap petugas AVSEC Angkasa Pura 1 , Bandara Sam Ratulangi Manado Joice Sumampouw telah diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Hal ini katakan Kapolri Tito pada Cendana News di Manado pada Minggu (9/7/2017) usai memastikan dan memantau proses pemeriksaan petugas di Bandara Sam Ratulangi.

Menurut Kapolri, Nyonya Joice Sumampouw telah diperiksa di Polda Metro Jaya oleh penyidik Polresta Manado untuk menunjukkan siapapun yang bersalah harus diperiksa, tapi yang bersangkutan telah meminta maaf. Kapolri mengaku telah mendengar keterangan dari petugas Bandara kalau korban telah meminta maaf dan dia berterima kasih atas itu.

“Kalau pelaku sudah meminta maaf dan korban memanfaatkan, itu adalah kasus di luar diskresi Kepolisian artinya bisa diselesaikan di luar mekanisme pengadilan,” terang Kapolri Tito, Minggu (9/7/2017).

Seperti diketahui, kasus itu terjadi pada Rabu pagi, saat Pelaku akan berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat, dan saat pelaku akan memasuki ruangan tunggu penumpang Lantai 2 dan melewati Gate X Ray.

Oleh Security Avsec di perintahkan untuk melepaskan jam tangan dan agar di masukan di X Ray, kemudian pelaku tidak terima dan langsung memamarahi korban. Pelaku juga langsung memukul korban dengan menggunakan tangan dan mengenai pada bagian lengan korban.

Setelah terjadinya pemukulan terhadap petugas bandara pertama datang petugas lainnya untuk melerai,namun pelaku memarahi dan memukul petugas menggunakan tangan dan mengenai di bagian wajah sebelah kiri, dan kasus ini ditangani oleh pihak Kepolisian setempat.

Lihat juga...