Kapolda Jateng Tekankan Pencegahan Radikalisme Berbasis Agama
SOLO — Kapolda Jawa Tengah, Irjen. Pol. Condro Kirono, menyoroti banyaknya persoalan kasus teror dan radikalisme di Indonesia, sebagai aksi penyimpangan terhadap agama. Sebab, dari agama di Indonesia, tidak satupun yang mengajarkan dan membolehkan berbuat teror terlebih aksi bunuh diri.
Tak hanya itu, banyaknya kasus teror dan kekerasan ini justru disimpangkan dengan seolah-olah sebagai pengamalan terhadap ajaran jihad. Pencegahan radikalisme berbasis agama perlu ditingkatkan, sehingga paham agama yang melenceng tersebut tidak berkembang di Indonesia.
“Langkah antisipasi harus disinergikan. Jangan sampai paham itu berkembang, karena dapat memicu kerusuhan. Jangan sampai terjadi kekerasan hanya karena beda paham,” kata Kapolda dalam Sarasehan Pencegahan Radikalisme Berbasis Agama, bersama Kementerian Agama Jawa Tengah, di Solo, Rabu (26/7/2017).
Dalam sarasehan itu, Kapolda meminta agar sinergisitas antara jajaran kepolisian, baik intel, binmas, dan Kantor Urusan Agama (KUA) ditingkatkan. Pencegahan radikalisasi dapat dilakukan dengan kerjasama dan tidak adanya eksklusifitas di tengah masyarakat. Kapolda Jateng menyebut, saat ini masih ada sejumlah takmir masjid yang eksklusif, sehingga sejumlah pihak lain, termasuk kepolisian sulit untuk masuk memberikan pembinaan.
“Tolong KUA turut melakukan pembinaan pada takmir masjid, agar takmir tidak eksklusif. Takmir diarahkan menjadi takmir yang toleransi dan rohmatan lil’alamin. Kapolsek dan KUA harus sinergis,” lanjutnya.
Dijelaskan, saat ini Indonesia tengah diguncang isu perpecahan, baik berbasis agama maupun NKRI. Sebagai umat beragama, seharusnya tidak boleh saling menjelek-jelekkan satu dengan yang lain. Ironisnya, di media sosial banyak sekali saling menjelekkan dan menggunjing. “Itu menjadi tugas semua pihak untuk saling mengingatkan. Jika tak bisa bicara baik, lebih baik diam saja,” imbuh Kapolda.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Wilayah Jawa Tengah, Farhani menambahkan, saat ini di Indonesia ada beberapa isu penting soal agama. Yakni, kerukunan antar umat beragama terkoyak, lantaran pernyataan Ahok tentang Surat Almaidah. “Meski terjadi di momen Pilkada di DKI, tapi dampaknya masuk ke semua ranah. Ciri ke-Indonesia-an adalah keberagaman, Bhineka Tunggal Ika, beda ras suku agama. Tapi, perbedaan itu sebuah keniscayaan, ketentuan Allah. Jadi, semunya harus bisa mengelola perbedaan itu jadi rahmat,” terang Farhani.
Sedangkan terkait HTI, yang menolak Pancasila sebagai ideologi bangsa, pihaknya menegaskan jika sejarah telah mencatat Pancasila lahir tak lepas dari kemerdekaan. Lima butir Pancasila tidak ada yang bertentangan dengan ajaran agama. “Artinya Pancasila itu sudah final sebagai ideologi negara,” tegasnya.
Kemenag juga bersependapat, jika ada Ormas yang tak sepakat dengan Pancasila harus dievaluasi. Pemerintah perlu melakukan pengawasan dan pembinaan yang tepat. “Konsep dakwah bagus, tapi kalau menggantikan dasar negara, ya itu jadi masalah,” pungkasnya.