KADIN Berharap Peraturan Hambat Investasi Dicabut

JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengharapkan kementerian mencabut peraturan menteri yang menghambat investasi setelah Presiden Joko Widodo meminta para menteri berhati-hati dalam menerbitkan aturan.

“Untuk pembangunan kita perlu investasi, mestinya kebijakan yang tidak kondusif itu harusnya ditiadakan. Setiap kebijakan itu dipikirkan dululah dampak multipliernya bagaimana,” kata Ketua Umum Kadin, Rosan Roeslani, di Jakarta, Jumat (28/7/2017).

Menurut Rosan dalam keterangan tertulis, keinginan presiden sangat jelas, yakni ingin meningkatkan investasi masuk ke Indonesia, sehingga pertumbuhan ekonomi tumbuh dan tenaga kerja bisa terserap.

Namun, ujarnya, oleh para pembantunya menerjemahkan sebagaimana yang diharapkan presiden, misalnya ada beberapa peraturan menteri yang tidak mendukung pertumbuhan dunia usaha.

“Pak Presiden kan inginnya memudahkan kebijakan untuk meningkatkan investasi masuk ke Indonesia. Jadi, itu harus diterjemahkan secara benar oleh kementerian. Kebijakan itu implementasinya di bawah juga harus sama,” katanya.

Rosan juga menyoroti adanya kebijakan yang tumpang tindih dan berlawanan antara peraturan yang satu dengan yang lainnya, sehingga kondisi itu mempersulit pelaku usaha dalam menjalankan usahanya. Karena itu, dia meminta pemerintah melakukan harmonisasi kebijakan, terutama beberapa peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

Ketua Komite Tetap Kadin Bidang Ketahanan Pangan, Franciscus Welirang, juga mengakui masih adanya beberapa peraturan menteri yang menghambat investasi, sehingga dia meminta menteri terkait segera merevisi peraturan tersebut. “Kalau tidak segera direvisi, maka pengusaha dipastikan tidak akan menambah investasi. Jika tidak ada investasi, maka dipastikan pajak tidak akan bertambah,” katanya.

Wakil Ketua Komite Tetap Perkebunan Kadin, Teguh Patriawan, meminta menteri lebih bijak dalam mengeluarkan peraturan menteri, sebab dukungan pemerintah melalui regulasi yang pro investasi sangat dibutuhkan dunia usaha.

“Investasi diperlukan untuk mendukung pembangunan. Karena tidak mungkin semuanya dikerjakan pemerintah. Dalam pembangunan ada andil pemerintah, pengusaha, dan masyarakat. Jadi, kita harapkan pemerintah sebagai regulator menyiapkan regulasi yang bagus dan mendukung dunia usaha,” katanya.

Seperti diketahui, dalam sidang kabinet di Istana Negara, Senin (24/7) lalu, Presiden Jokowi menegur para menterinya agar hati-hati dalam menerbitkan peraturan menteri. Menurut Presiden, kepentingan dunia usaha semestinya menjadi acuan dalam pembuatan peraturan menteri.

“Saya ingin mengingatkan kita semua, meminta kepada para menteri sekali lagi agar hati-hati dalam mengeluarkan peraturan menteri atau permen. Tolong sebelum mengeluarkan sesuatu, dihitung, dikalkulasi, diberi waktu untuk pemanasan. Komunikasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan juga dilakukan terlebih dahulu supaya jangan sampai menerbitkan permen yang bisa menghambat dunia usaha dan hanya menambah kewenangan dari kementerian itu sendiri,” kata Presiden. (Ant)

Lihat juga...