Jumlah Penumpang Arus Balik di Bakauheni Mulai Turun

Peningkatan angka penyeberangan kendaraan jenis truk sangat signifikan terlihat sejak H+5 hingga H+7, yang sebelumnya truk yang menyeberang dari Pulau Sumatera menuju ke Pulau Jawa berkisar dari angka 500 hingga 600 unit dan hingga pukul 09.00 WIB lonjakan arus penyeberangan kendaraan truk mulai meningkat mencapai 1.029 unit. Peningkatan arus penyeberangan truk tersebut dipengaruhi sudah diperbolehkannya truk non sembako melintas dengan mulai lengangnya arus lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera.

“Pembatasan kendaraan truk barang non sembako saat arus mudik dan arus balik sangat terlihat mengakibatkan truk yang melintas sangat sedikit, namun kembali meningkat saat arus balik sudah cukup lengang di Jalinsum,” terang Sugeng.

Diperbolehkannya truk non sembako melintas dan menyeberang menggunakan kapal roll on roll off (Roro) sejak Minggu (3/7/2017) disambut positif oleh Dewan Pengurus Cabang Federasi Transportasi Industri Umum dan Angkutan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC-FTA-SBSI) Kabupaten Lampung Selatan, yang berisi ratusan pengurus truk (Petruk). Hutabarat, selaku ketua DPC-FTA-SBSI Lampung Selatan mengaku selama arus balik dan sebelumnya arus mudik para pengurus truk hanya mengandalkan boleh melintasnya truk sembako.

“Saat arus mudik dan balik pembatasan kendaraan non sembako melintas berimbas berkurangnya penghasilan pengurus truk, karena sedikit truk yang melintas dan kini setelah larangan dicabut kami bisa kembali bekerja,” terangnya.

Andi, pengurus truk ekspedisi pengirim barang kelontong non sembako dan trailer serta kontainer mengaku jika ia dan ratusan pengurus truk sudah bisa mengurus jasa penyeberangan truk non sembako. Menurutnya, pencabutan larangan beroperasi sudah selayaknya dilakukan, karena kondisi arus penyeberangan sudah cukup sepi.

Lihat juga...