Indef: Sektor Jasa Keuangan dan Sektor Riil, Timpang
JAKARTA – Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, mengungkapkan, saat ini masih terdapat ketimpangan ekonomi yang perlu diperhatikan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Indef melihat masih ada ketimpangan antara sektor jasa keuangan dan sektor rill, yang mencakup pertanian dan industri pengolahan.
“Di saat sektor rill mengalami pertumbuhan tidak signifikan, sektor jasa keuangan justru mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi. Sebagai contoh pada kuartal II-2016, industri pengolahan hanya tumbuh 4,6 persen (yoy) dan pertanian tumbuh 3,4 persen (yoy), sementara jasa keuangan justru mencatat rekor tumbuh di atas 13,5 persen,” ungkap Enny, dalam Seminar Nasional Tengah Tahun Indef 2017 bertajuk ‘Mengurai Solusi Ketimpangan’ di IPMI International School, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Enny menilai, hal tersebut mengindikasikan pertumbuhan jasa keuangan dan sektor rill tidak berkorelasi positif. Menurutnya, jurang antara sektor rill dan sektor keuangan terjadi karena profil resiko pada sektor rill cenderung lebih besar, sementara perputaran uang sangat lama. Berbeda pada sektor keuangan, di mana instrumen seperti deposito dan surat utang menawarkan imbal hasil yang tinggi dengan risiko rendah. Melihat risiko tersebut, investor pun pada akhirnya lebih memilih investasi di sektor keuangan.
Selain itu, diungkapkan Enny, ketimpangan juga terlihat dari sisi simpanan perbankan, di mana 97,9 persen rekening hanya menguasai 14,04 persen total simpanan, sementara 0,04 persen rekening menguasai 46,99 persen total simpanan.
“Persoalannya, ternyata separuh simpanan di perbankan kita hanya dimiliki oleh 0,04 persen pemilik rekening tersebut,” ucap Enny.
Menurut Enny, besarnya ketimpangan simpanan tersebut berkaitan dengan preferensi perbankan dalam memberikan bunga ke nasabah kakap. Yakni, salah satunya melalui suku bunga deposito spesial atau special rate. Sementara itu, bagi nasabah kecil dari latar belakang masyarakat berpenghasilan rendah, diberikan bunga yang rendah ketika menabung.
Enny juga menilai program Laku Pandai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkontribusi terhadap akumulasi simpanan di sekelompok orang kaya perkotaan. Program tersebut menyedot uang dari desa, dan dialokasikan ke korporasi besar di perkotaan. Akhirnya kebutuhan masyarakat akan kredit di desa menjadi terbatas dan kembali lagi ke pola rentenir yang menyebabkan sebagian masyarakat miskin desa terlilit utang.
“Jelas, ini harus ada upaya-upaya mendorong peran sektor keuangan menjadi lembaga intermediasi yang konkrit untuk mendorong sektor riil,” tandas Enny.
Enny juga menegaskan, kesenjangan tersebut dapat dibenahi dengan penguatan sektor rill dengan memberikan akses teknologi dan pembiayaan. Tujuannya agar sektor rill semakin berdaya ke depannya menyasar masyarakat Indonesia, terkhusus di pedesaan taraf hidupnya lebih meningkat.