Mereka yang bersembunyi di hutan bukan hanya mereka yang tidak mau mengurus E-Kad namun ada juga yang sudah membayar uang namun E-Kad tidak keluar. Ironisnya lagi dia juga pernah tertipu saat ikut program 6 P yang digencarkan Imigrasi Malaysia pada 2011 lalu.
Program 6 P adalah program pemerintah Malaysia 2011 dimana program ini mencakup enam langkah pemerintah meliputi pendaftaran pendatang asing tanpa izin (PATI), pemutihan PATI, pengampunan PATI, pemantauan PATI, penguatkuasaan PATI dan pengusiran PATI.
“Saya sudah membayar 800 RM (Ringgit Malaysia). Saya sudah urus lama tetapi tetap tidak dikeluarkan dan tidak ada kabar. Teman saya banyak yang seperti itu. Tidak hanya saya,” keluh TKI ilegal asal Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggi, Provinsi Jawa Timur, Sholehan.
Sama seperti Abdul Rohim, Sholehan kondisinya juga luntang lantung tidak jelas nasibnya. Kalau Rohim sudah satu minggu tidak bekerja, Sholehan sudah dua minggu tidak bekerja karena menjelang berakhirnya program E-Kad majikan sudah tidak mau menerima pekerja ilegal.
Waktu program 6 P banyak para TKI yang tertipu. Beberapa diantaranya ada yang sudah membayar 2.500 RM, 3.500 RM bahkan 5.000 RM. Banyak dugaan saat pengurusan E-Kad kali ini juga banyak TKI ilegal yang tertipu karena mereka tidak bisa mengurus langsung ke imigrasi.
Memutus rantai kesalahan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) selama 10 hari sepanjang Sabtu, 1 Juli 2017 hingga Senin, 10 Juli 2017 pukul 08.00 pagi telah mengadakan Operasi Mega e-Kad sebanyak 502 di seluruh negara dan menahan sebanyak 3.071 orang.
Mereka terus komitmen melancarkan operasi secara besar-besaran untuk memburu majikan dan PATI (pendatang asing tanpa identitas) yang menurut mereka ingkar terhadap perundangan negara guna memastikan kedaulatan, keselamatan dan kesejahteraan negara terjamin.