KUD, Koperasi Kerakyatan yang Terlupakan Pemerintah
PADANG — Koperasi Unit Desa (KUD) yang sejatinya bergerak untuk pertanian di tanah air Indonesia, ternyata seiring berjalannya waktu seakan terlupakan. Buktinya, semakin bertambahnya usia, bukan malah tumbuh, tapi malah terus berkurang. Kondisi tersebut, sangat dikhawatirkan, karena apabila tidak ada perhatian, KUD di Indonesia hanya tinggal sejarah.
Seperti hal yang dikatakan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumatera Barat, Zirma Yusri, khusus di Sumbar jumlah dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan, dan hingga tahun 2017 ini, ada sekira ratusan KUD yang tersebar di seluruh daerah di Sumbar, dan jumlah tersebut hanya sekira 40 persen yang aktif, sedangkan sisanya tidak berjalan dengan baik.
Ia menyebutkan, jika melihat dari sejarahnya, KUD turut berperan dalam mengendalikan perekonomian pertanian di pedesaaan, dimana sebagai lembaga yang tidak hanya sebagai simpan pinjam dari para petani, tetapi juga turut menyediakan pupuk, bibit pertanian perkebunan, dan hingga turut membeli gabah petani, serta hasil panen seperti sawit.
“Dulu KUD itu induk perdagangan petani, hasil-hasil pertanian dibeli oleh KUD, dan menjualkan ke pihak distributor atau agen. Jadi alur yang digunakan demikian, benar-benar menempatkannya sebagai garda pengendalian perekonomian petani. Sehingga, petani tidak merasa timbang tindih harga di pasaran, dan manfaatnya petani sama-saman menikmati hasil pertaniannya,” ujarnya, Rabu (12/7/2017).
Sementara itu, Zirma menyebutkan KUD-KUD yang ada di Sumbar saat ini keberadaanya cukup bagus, seperti yang ada di Kabupaten Pasaman Barat dan Dharmasraya yang turut membantu petani sawit dan juga petani jagung. Tidak hanya itu KUD yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota, juga termasuk yang bagus karena telah menjadi hararpan petani karet dan petani gambir.
“Namun, luar dari daerah tersebut hanya sebagian kecilnya saja KUD yang masih berjalan untuk membantu para petani,” jelasnya.
Akan tetapi, jika dibandingkan pada tahun awal keberadaannya KUD yang berawal dari Koperta (Koperasi Pertanian) dan BUUD (Badan Usaha Unit Desa), yang ketika itu pemerintah sangat memperhatikan KUD, karena juga memiliki peran mengendalikan inflasi. Sementara sekarang, seperti terlupakan saja.
“Kalau dari Pemprov Sumbar, sebagai bentuk kepedulian kita ke KUD yang ada. Secara rutin memberikan bimbingan dan pelatihan seperti pelatihan kewirausahaan. Dalam regulasi aturan, hanya hal itu yang bisa kami berikan untuk KUD di Sumbar ini,” ucapnya.
Sejarah KUD yang telah membantu pertanian di Indonesia hanya tinggal sejarah. Namun, alangkah lebih bagusnya, KUD tetap dipertahankan dan bahkan dikembangkan kembali untuk membantu pertanian. Apalagi, saat ini Indonesia tengah mengupayakan ketahanan pangan, dan KUD sebenarnya salah satu solusi yang bisa dijalankannya.
Selain itu, Kabid Perizinan dan Kelembagaan Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar, Dony Ubani manambahkan, hingga sekarang ada 426 KUD yang aktif dan yang tidak aktif itu sebanyak 117 KUD dengan jumlah anggota 136.526 orang. Ia mengakui, setiap tahunnya bisa dipastikan KUD ada yang tidak aktif itu terus bertambah.
“Persoalan tidak bertahannya KUD ini berbagai hal, seperti KUD yang tidak dilibatkan lagi di dalam program pemerintah, dan begitu terkait PNPM yang seharusnya turut melibatkan KUD, dan kini tidak lagi diikuti pada setiap program yang ada. Lalu persoalan lainnya ialah banyak koperasi yang tumbuh,” katanya.
Ia menghitung, dari tahun ke tahun itu telah terjadi penurunan jumlah KUD yang aktif. Upaya yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar ialah melakukan revatalisasi koperasi yang tidak aktif, dengan target hasil revatilisasi itu koperasi menjadi aktif.
“Jadi revatilisasi itu kita lakukan setiap tahunnya, dari hasil pendataan yang dilakukan di setiap kabupaten dan kota. Nantinya dari kabupaten dan kota serta provinsi akan turut membantu merevatilisasi koperasi yang tidak aktif tersebut,” ungkap Dony.