KUD, Koperasi Kerakyatan yang Terlupakan Pemerintah

PADANG — Koperasi Unit Desa (KUD) yang sejatinya bergerak untuk pertanian di tanah air Indonesia, ternyata seiring berjalannya waktu seakan terlupakan. Buktinya, semakin bertambahnya usia, bukan malah tumbuh, tapi malah terus berkurang. Kondisi tersebut, sangat dikhawatirkan, karena apabila tidak ada perhatian, KUD di Indonesia hanya tinggal sejarah.

Seperti hal yang dikatakan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumatera Barat, Zirma Yusri, khusus di Sumbar jumlah dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan, dan hingga tahun 2017 ini, ada sekira ratusan KUD yang tersebar di seluruh daerah di Sumbar, dan jumlah tersebut hanya sekira 40 persen yang aktif, sedangkan sisanya tidak berjalan dengan baik.

Ia menyebutkan, jika melihat dari sejarahnya, KUD turut berperan dalam mengendalikan perekonomian pertanian di pedesaaan, dimana sebagai lembaga yang tidak hanya sebagai simpan pinjam dari para petani, tetapi juga turut menyediakan pupuk, bibit pertanian perkebunan, dan hingga turut membeli gabah petani, serta hasil panen seperti sawit.

“Dulu KUD itu induk perdagangan petani, hasil-hasil pertanian dibeli oleh KUD, dan menjualkan ke pihak distributor atau agen. Jadi alur yang digunakan demikian, benar-benar menempatkannya sebagai garda pengendalian perekonomian petani. Sehingga, petani tidak merasa timbang tindih harga di pasaran, dan manfaatnya petani sama-saman menikmati hasil pertaniannya,” ujarnya, Rabu (12/7/2017).

Sementara itu, Zirma menyebutkan KUD-KUD yang ada di Sumbar saat ini keberadaanya cukup bagus, seperti yang ada di Kabupaten Pasaman Barat dan Dharmasraya yang turut membantu petani sawit dan juga petani jagung. Tidak hanya itu KUD yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota, juga termasuk yang bagus karena telah menjadi hararpan petani karet dan petani gambir.

Lihat juga...