KUD, Koperasi Kerakyatan yang Terlupakan Pemerintah
“Namun, luar dari daerah tersebut hanya sebagian kecilnya saja KUD yang masih berjalan untuk membantu para petani,” jelasnya.
Akan tetapi, jika dibandingkan pada tahun awal keberadaannya KUD yang berawal dari Koperta (Koperasi Pertanian) dan BUUD (Badan Usaha Unit Desa), yang ketika itu pemerintah sangat memperhatikan KUD, karena juga memiliki peran mengendalikan inflasi. Sementara sekarang, seperti terlupakan saja.
“Kalau dari Pemprov Sumbar, sebagai bentuk kepedulian kita ke KUD yang ada. Secara rutin memberikan bimbingan dan pelatihan seperti pelatihan kewirausahaan. Dalam regulasi aturan, hanya hal itu yang bisa kami berikan untuk KUD di Sumbar ini,” ucapnya.
Sejarah KUD yang telah membantu pertanian di Indonesia hanya tinggal sejarah. Namun, alangkah lebih bagusnya, KUD tetap dipertahankan dan bahkan dikembangkan kembali untuk membantu pertanian. Apalagi, saat ini Indonesia tengah mengupayakan ketahanan pangan, dan KUD sebenarnya salah satu solusi yang bisa dijalankannya.
Selain itu, Kabid Perizinan dan Kelembagaan Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar, Dony Ubani manambahkan, hingga sekarang ada 426 KUD yang aktif dan yang tidak aktif itu sebanyak 117 KUD dengan jumlah anggota 136.526 orang. Ia mengakui, setiap tahunnya bisa dipastikan KUD ada yang tidak aktif itu terus bertambah.
“Persoalan tidak bertahannya KUD ini berbagai hal, seperti KUD yang tidak dilibatkan lagi di dalam program pemerintah, dan begitu terkait PNPM yang seharusnya turut melibatkan KUD, dan kini tidak lagi diikuti pada setiap program yang ada. Lalu persoalan lainnya ialah banyak koperasi yang tumbuh,” katanya.