FUIB Sulsel Tolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017
Mustafa Daeng Lau, salah seorang pimpinan Pemimpin FUIB menyatakan Perppu ini sudah melanggar 3 pasal keormasan. Dan hal itu yang kami tuntut saat ini.
“Ada 3 pasal keormasan yang sudah dilanggar dalam penerbitan Perppu ini. Dan ini yang akan kami perjuangkan,” ungkap Mustafa Daeng Lau’
Kehadiran demonstran FUIB di Gedung Aspirasi DPRD Provinsi Sulsel ini disambut beberapa politisi. Di antaranya Fraksi Demokrat DPRD Sulsel Ni’matullah. Dia bersama rekannya Faisal dari Fraksi PAN menolak atas terbitnya Perppu ini. Hal ini akan diungkapkan di rapat internal yang akan dilakukan.
Menurut Ni’matullah Perppu Ormas ini tidak ada yang mendasarinya dan semestinya bukan ormas yang diganggu.
“Saya juga tidak setuju dengan adanya Perppu ini karena perpu ini tidak ada yang mendasari. Masih, banyak yang perlu di benahi di negeri ini bukan ormas yang dikacaukan. Kami akan menyampaikannya aspirasi kalian ke Jakarta,” cetus Ni’matullah kepada para demonstran.
Meski sudah disambut dengan Faisal dan Ni’matullah para demonstran merasa kecewa karena tidak hadirnya politisi dari Fraksi Golkar, PDIP, dan Nasdem. Padahal sebelumnya mereka telah melakukan long march dari Al-Markaz, Jalan Masjid Raya menuju Gedung DPRD Jalan Urip sumoharjo.
Kalangan akademik di Sulsel tampaknya masih berhati-hati menangapi polemik Perpu ini. Pakar politik Dekan Unsa (Universitas sawerigading) Yahya Mustofa dan Pengamat politik Aswar Hasan yang dihubungi Cendana News via WA memilih enggan berkomentar.