Dinkes Segera Keluarkan Aturan Larangan Merokok di Lingkungan Sekolah
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit juga mengatakan, saat ini tidak hanya aturan larangan merokok sekolah yang belum ada, akan tetapi Peraturan Daerah (Perda) provinsi juga belum ada. Tentunya, hal larangan rokok harus di mulai dari sekolah, lalu tempat umum, dan hingga ke perkantoran.
“Di sekolah banyak anak-anak yang terancam kesehatannya akibat dari asap rokok. Jadi, saya berharap betul agar aturan larangan merokok di sekolah segera diadakan. Nantinya, jika telah ada, harap dipasangkan plang atau tulisan bahwa di lingkungan sekolah dilarang merokok,” tegasnya.